Sukses

BCA Bakal Bagi Dividen Final Rp 432 per Saham

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau disebut BCA akan menebar dividen Rp 530 per saham untuk tahun buku 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau disebut BCA akan membagikan dividen tunai 2020 sebesar Rp 530 per saham atau 48 persen dari total laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 27,1 triliun.

Dividen tunai yang dibagikan tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham yang telah dibagikan pada 22 Desember 2020. Jadi dividen final atau sisa dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 432 per saham.

Pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2020 itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 29 Maret 2021.

Selain itu, RUPST juga menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebelumnya menjabat serta mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi BCA dengan masa jabatan setelah ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2026, antara lain seperti dikutip dari keterangan tertulis:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso

Komisaris: Tonny Kusnadi

Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen: Raden Pardede

Komisaris Independen: Sumantri Slamet

Direksi:

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono

Direktur: Tan Ho Hien/Subur Tan

Direktur: Rudy Susanto

Direktur: Santoso

Direktur: Lianawaty Suwono

Direktur: Vera Eve Lim

Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan): Haryanto Tiara Budiman

Direktur: Gregory Hendra Lembong

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Agenda RUPST Lainnya

RUPST juga mengangkat kembali Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, sejak ditutupnya rapat ini hingga penggantinya diangkat di RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2022 dan penggantinya telah efektif menjabat.

Lalu mengangkat John Kosasih selaku Direktur Perseroan dan memberikan kuasa kepada direksi perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatan tersebut setelah perseroan menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2026.

RUPST juga mengangkat Frengky Chandra Kusuma selalu Direktur Perseroan yang akan efektif pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah perseroan menerima persetujuan dari OJK untuk pengangkatan tersebut sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2026.

Pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 yang dibayarkan perseroan kepada dewan komisaris dan direksi.

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PwC Global), untuk mengaudit, memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Lalu memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2021 jika keuangan Perseroan memungkinkan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian menyetujui perubahan Recovery Plan Perseroan.

Dalam RUPST ini, BCA mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada Henry Koenaifi dan Bapak Erwan Yuris Ang atas pengabdian selama menjadi Direktur Perseroan pada periode sebelumnya.

Pengangkatan John Kosasih dan Frengky Chandra Kusuma sebagai anggota Direksi baru BCA tersebut untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam mengembangkan bisnis perseroan menghadapi dinamika bisnis ditengah kompetisi ketat pada masa mendatang.

Pada perdagangan saham Senin, 29 Maret 2021 pukul 14.00 WIB, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun tipis 0,23 persen ke posisi Rp 32.000 per saham. Saham BBCA dibuka turun ke posisi Rp 32.050 per saham dari penutupan pekan lalu Rp 32.075. Saham BBCA di level tertinggi Rp 32.575 dan terendah Rp 31.900 per saham.

Â