Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih kantongi 22 perusahaan dalam pipeline atau masuk dalam proses pencatatan saham hingga kuartal I 2021.
BEI mengharapkan dua perusahaan dapat mencatatkan saham perdana dalam waktu dekat. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya menuturkan, dari 22 perusahaan dalam pipeline itu belum ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan unicorn.
“Masih terdapat 22 perusahaan dalam pipeline pencatatan BEI di mana setidaknya terdapat dua perusahaan yang kami harapkan akan tercatat pada waktu dekat ini,” ujar Nyoman kepada awak media, Rabu (31/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan sektor perusahaan yang sedang proses pencatatan saham antara lain:
2 Perusahaan dari sektor Energy
3 Perusahaan dari sektor Basic Materials
2 Perusahaan dari sektor Industrials
2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
6 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
3 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
3 Perusahaan dari sektor Technology
1 Perusahaan dari sektor Infrastructures
Berdasarkan ukuran skala aset sebagaimana diatur di POJK 53 tahun 2019, maka pipeline pencatatan saham dapat dikategorikan sebagai berikut:
7 Perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar)
10 Perusahaan set skala menengah (aset antara Rp50 Miliar-Rp250 miliar)
5 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perolehan Dana dari IPO Meningkat pada Kuartal I 2021
Ia menambahkan, hingga 30 Maret 2021, terdapat 11 perusahaan tercatat baru di BEI. Bila dibandingkan periode sama tahun lalu, total perolehan dana dari penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) meningkat 11 persen dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 3 triliun.
“Dari sisi jumlah pipeline meningkat sebesar 120 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Hal tersebut menggambarkan besarnya kepercayaan dan optimism para pengusaha di Indonesia akan pemulihan perekonomian dan juga terhadap pasar modal Indonesia pada 2021,” kata dia.
Nyoman optimistis terhadap prospek IPO pada 2021 dengan melihat kondisi pada kuartal I 2021. Hal tersebut, menurut Nyoman tentu didukung oleh kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 saat ini.
“Kebijakan dari regulator pasar modal yang tentunya akan membuat kondisi pasar modal Indonesia kondusif, sehingga perusahaan yang melakukan IPO dan melakukan pencatatan saham meningkat,” kata dia.
Advertisement