Sukses

Fitch Naikkan Peringkat Sukuk Mudharabah Bank Syariah Indonesia

Lembaga pemeringkat PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) mengafirmasi dan menaikkan sejumlah peringkat untuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) mengumumkan hasil pemeringkatan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Dalam laporannya, Fitch mengafirmasi dan menaikkan peringkat-peringkat berikut ini:

- Peringkat Nasional Jangka panjang di ‘AA(idn)’/Outlook stabil

- Peringkat Nasional Jangka Pendek di ‘F1+(idn)’

- Peringkat Nasional JAngka Panjang menjadi di ‘A+(idn)’ dari A(idn) untuk Sukuk Mudharabah Subordinasi I Bank Syariah Indonesia Tahun 2016

Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang diterimanya dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya.

"Fitch melakukan pemeriksaan yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan metodologi pemeringkatannya, dan mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut dari sumber yang independen, sejauh sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam yurisdiksi tersebut,” jelas manajemen Fitch Ratings Indonesia dalam keterbukaan informasi, Jumat, (2/4/2021).

Sebagai catatan, Fitch menekankan pemeringkatan bukanlah sebuah rekomendasi atau saran dalam keputusan investasi. "Fitch tidak menyetujui dimasukkannya surat tertulis apapun yang memberitahukan tindakan pemeringkatan Fitch di dalam dokumen penawaran apapun,” jelas Fitch.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area Tol

Sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat layanan digital dengan mendorong penerapan digitalisasi transaksi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktifitas keuangan.

Salah satu upaya yang dilakukan BSI adalah dengan mendukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon menerapkan transaksi digital di kawasan rest area ruas tol Cipali-Palikanci.

Kick off digitalisasi system pembayaran melalui QRIS tersebut dilakukan oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Bakti Artanta Dan Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Region 7 Bandung Dade Dermawan di Masjid Bank Syariah Indonesia rest area km 166 Majalengka,Jawa Barat, Kamis, 18 Maret 2021. 

Menurut Regional CEO BSI Region 7 Bandung Dade Dermawan, QRIS merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman bagi masyarakat terutama di tengah kondisi kenormalan baru. 

Selain itu, penguatan layanan digital BSI juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia yang mana digitalisasi ini akan menjangkau masyarakat daerah secara luas dan mempermudah kegiatan perekonomian baik itu transaksi maupun pendanaan. 

"Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai  yang berpindah dari tangan ketangan, tetapi cukup memindai QR code menggunakan aplikasi BSI Mobile dalam handphone,” kata Dade. 

Sejak mengimplementasikan metode pembayaran kode respons cepat berstandar nasional (QRIS), lanjut Dade, Bank Syariah Indonesia telah bekerjasama dengan 1.507  merchant  di wilayah kerja Region 7 Bandung. 

“Kami  juga terus melakukan kerjasama dengan masjid dan lembaga donasi dalam menyediakan metode QRIS untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) ataupun kebutuhan ibadah lainnya seperti kurban, akikah, dan lain-lain," jelas Dade. 

Selain rumah ibadah, saat ini BSI juga focus pada beberapa ekosistem lain seperti  Perumahan, ekosistem pasar mulai dari transaksi  belanja jual beli hingga pembayaran parkir, ekosistem tempat wisata untuk pembayaran tiket/souvenir, ekosistem sekolah/universitas mulai dari pembayaran biaya SPP hingga pembayaran iuran keanggotaan/denda perpustakaan, dan masih banyak lainnya.