Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, (7/4/2021).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan pengurus perseroan dan Nomenklatur Pengurus Perseroan sebagai mata acara ke delapan.
Baca Juga
“RUPS memberhentikan dengan hormat dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan oleh Bapak Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga, dan kedua Bapak Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini,” beber SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko usai RUPS, Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Berikutnya, RUPST menyepakati perubahan nomenklatur pengurus perseroan yaitu jabatan pengurus Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Kedua, perubahan dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi bisnis. Serta menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Antam:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus Surya Bakti
Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
Komisaris: Arif Baharudin
Komisaris: Dadan Kusdiana
Komisaris: Bambang Sunarwibowo
Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pembagian Dividen
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam menyepakati pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Perseroan meraup laba bersih Rp 1,14 triliun pada 2020.
Dividen sebesar 35 persen atau Rp 402,27 miliar. Sisa laba bersih 65 persen atau Rp 747,08 miliar dicatat sebagai saldo laba.
SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko menjelaskan, hal tersebut merujuk kebijakan pembagian dividen yang tercantum dalam prospektus IPO Antam pada 1997.Antam setidaknya membagi dividen minimal 30 persen.
"Dalam RUPS hari ini telah disetujui bahwa Antam akan melakukan pembagian deviden kepada pemegang saham sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020,” ujar dia dalam video konferensi usai RUPST, Rabu, 7 April 2021.
Terkait dengan dividen ini, lanjut Kunto, Antam memiliki kebijakan untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setidaknya satu kali setahun, dengan tetap memperhatikan posisi keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perusahaan.
Advertisement