Liputan6.com, Jakarta - Indeks saham syariah terpantau bertengger pada posisi teratas, mengalahkan indeks lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menariknya, kondisi ini berbanding terbalik dengan situasi sebelum pandemi dengan indeks saham syariah berada di posisi terendah dibandingkan indeks lainnya.
"Selama masa pandemi dari 2 Maret sampai 31 Maret 2021, ternyata indeks saham syariah Indonesia itu kinerjanya dengan indeks yang lain cukup bersaing. Meskipun tidak signifikan tetapi cukup bersaing dengan indeks yang lain,” ujar Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh dalam diskusi virtual 1 Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga
Sebagai gambaran, sebelum pandemi atau dua bulan pertama pada 2020, indeks saham syariah ISSI, JII 70 dan JII bertengger pada posisi tiga terbawah dan mencatatkan kontraksi masing-masing 16,5 persen, 18,4 persen, dan 19,1 persen.
Advertisement
Sementara per 2 Maret 2021, ketiga indeks tersebut melejit, dipimpin oleh ISSI dengan pertumbuhan 13,9 persen. Disusul JII 70 12,3 persen, dan JII di posisi keempat setelah IHSG dengan pertumbuhan 7,8 persen.
Selain pulihnya kinerja indeks saham syariah, pasar modal syariah (PMS) mengalami pertumbuhan yang konsisten. Tercatat, sepanjang 2020 terdapat 51 emiten baru, dengan 38 di antaranya merupakan saham syariah.
"Ini menarik. Jadi 75 persen dari emiten baru tahun 2020 adalah saham syariah,” kata Irwan.
Dalam lima tahun terakhir saham syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten, sejalan dengan total saham baru yang juga meningkat. Pada 2016, tercatat ada 331 saham syariah, 365 pada 2017, 399 pada 2018 dan 429 saham syariah pada 2019.
Namun di 2020, jumlah saham syariah mengalami penurunan tipis yakni tercatat ada 424 saham. Sementara hingga 31 Maret 2021, sudah ada 434 yang tercatat di bursa dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 3.439 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sambut Baik Peta Jalan OJK Terkait Pasar Modal Syariah
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik roadmap pengembangan pasar modal syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap ini merupakan tahap pengembangan kedua untuk kurun waktu lima tahun mendatang hingga 2024.
"Kami di Bursa Efek Indonesia tentunya menjadikan roadmap dari pengembangan pasar modal Syariah OJK ini sebagai acuan. Sehingga kami di bursa kemudian menyelaraskan arah pengembangan pasar modal Syariah supaya terus sejalan dengan arahan dari roadmap dimaksud," ujar Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi dalam webinar Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Amanah - Sharia Fair 2021, Selasa, 6 April 2021.
Sehubungan dengan itu, Bursa memiliki beberapa program yang telah dikembangkan. Antara lain, yang pertama yakni program literasi inklusi. Program ini dimaksudkan untuk memperkuat basis investor syariah terutama investor ritel.
"Kami juga melakukan program pengembangan untuk efek maupun instrumen syariah dalam rangka memperluas bauran produk dari pasar modal Syariah menjadi pilihan yang cukup banyak,” kata Hasan.
Kemudian dari sisi infrastruktur, BEI juga mengembangkan untuk memperkuat layanan maupun landasan hukum serta fatwa-fatwa yang mendukung pasar modal syariah.
Tak hanya itu, BEI juga memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka memastikan pengembangan pasar modal syariah. Terakhir, ada juga upaya Bursa untuk terus memanfaatkan solusi teknologi dan digital yang kian menjadi tren saat ini dalam rangka peningkatan edukasi pemahaman serta investasi syariah.
"Kami di Bursa juga sudah merumuskan salah satu pilar di master plan 5 tahun ke depan pengembangan di Bursa itu adalah mengembangkan pertumbuhan baru. Dimana di dalam pilar ini secara khusus kami juga merumuskan program pengembangan pasar modal syariah yang memang kami pandang sebagai area pertumbuhan baru yang sangat potensial kedepannya,” pungkas Hasan.
Advertisement