Sukses

Jurus OJK Atasi Fenomena Pompom Saham

OJK berkomitmen atasi fenomena pom-pom saham itu lantaran berisiko memberikan informasi keliru terkait saham-saham yang ditawarkan kepada publik

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menanggulangi maraknya fenomena influencer yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomena tersebut dikenal dengan istilah pom-pom saham oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia. 

"Kita tetap sama ya, penanggulangan kita terhadap pom-pom tadi ya dengan yang mewartakan pasar modal," ucap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yunita Linda Sari dalam acara Pelatihan dan Media Gathering di Bali, Jumat (9/4/2021).

Dia menjelaskan, komitmen untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu lantaran berisiko memberikan informasi keliru terkait saham-saham yang ditawarkan kepada publik. Walaupun, dia meyakini pada dasarnya influencer tersebut mempunyai maksud baik mengajak minat masyarakat luas  untuk ikut investasi di pasar modal Indonesia. 

"Di satu sisi mereka (influencer) jadi menarik minat (masyarakat). Di sisi lain risikonya memang kalau salah menginformasikan (saham-saham) yang disampaikan, nah ini," ungkapnya. 

Oleh karena itu, dia menyebut, OJK bersama stakeholders terkait lainnya akan terus berupaya membekali pengetahuan influencer dengan informasi yang memadai terkait pasar modal di tanah air. Sehingga kegiatan penawaran saham yang disampaikan kepada publik bisa di pertanggungjawabkan.

"Jadi, dalam tahapan ini (OJK) akan merangkul bersama (stakeholders) untuk edukasi dan literasi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jurus OJK

Dia bilang, saat ini, OJK telah mempunyai dua resep jitu untuk menanggulangi fenomena pom-pom saham itu. Pertama, yakni dengan meningkatkan kerja sama bersama Bursa Efek Indonesia hingga Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal untuk kegiatan sosialisasi informasi yang benar terkait penawaran saham kepada publik. 

"Seperti pelatihan pengetahuan dasar. Supaya jangan misinformasi," contohnya. 

Kedua, pihaknya bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan memberdayakan kantor-kantor perwakilan OJK di daerah untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi maupun pelatihan untuk membekali para influencer dengan informasi yang benar penawaran saham. Dengan demikian informasi yang disampaikan bida lebih dipertanggungjawabkan. 

"Jadi, intinya kita akan merangkul (influencer). Kita coba arahkan," tegasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Merdeka.com

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pompom

  • Pompom Saham