Sukses

Bergerak Tak Wajar, BEI Pelototi Saham Multipolar

Pada perdagangan sesi pertama, Selasa (13/4/2021), saham PT Multipolar Tbk (MLPL) ditutup melemah 5,03 persen ke level 170, atau turun 9 poin.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan saham PT Multipolar Tbk (MLPL) yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Pada perdagangan sesi pertama, Selasa (13/4/2021), saham MLPL ditutup melemah 5,03 persen ke level 170, atau turun 9 poin. Pada perdagangan pekan lalu, saham MLPL terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sejak Senin,5 April 2021, saham  MLPL tercatat naik 15,17 persen di 129 per saham. Hari berikutnya masih mencatatkan kenaikan, hingga Rabu,7 April 2021 mengalami kenaikan hingga 22,9 persen ke level 161. Sekaligus menjadi kenaikan tertinggi pekan lalu.

Pada Kamis, 8 April 2021,saham MLPL sempat susut  3,72 persen. Namun, saham MLPL berhasil ditutup naik 10,96 persen di 172 pada Jumat,9 April 2021

Pihak bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi 7 April 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait laporan informasi atau fakta material informasi atau fakta material lainnya dan laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MLPL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis manajemen Bursa seperti dikutip, Selasa (13/4/2021).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Imbauan kepada Investor

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Juga mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum

mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

 

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • PT Multipolar Tbk

  • Saham MLPL