Sukses

Trivia Saham: Mengenal Saham Blue Chip di Pasar Modal, Apa Itu?

Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menuturkan, perusahaan yang masuk saham blue chip berarti mencatat kinerja terbaik di sektornya.

Liputan6.com, Jakarta - Saat Anda investasi saham di pasar modal mungkin mendengar sejumlah istilah dan kata-kata yang baru di telinga.  Mungkin saja Anda mendengar kata saham blue chip, saham lapis kedua dan ketiga, saham LQ45, dan lainnya.

Atau bagi Anda yang sudah lama investasi saham, istilah tersebut sudah menjadi makanan sehari-hari. Namun, tapi tahukah Anda apa itu saham blue chip? Lalu apakah saham ini bisa jadi pilihan investasi terutama bagi investor pemula?

Kali ini trivia saham membahas mengenai saham blue chip. Istilah yang sering Anda akan dengar saat investasi di saham.

Mengutip laman investopedia, Minggu (18/4/2021), saham perusahaan yang masuk blue chip ini merupakan perusahaan yang diakui secara nasional, mapan, dan sehat secara keuangan. Perusahaan masuk kategori blue chip biasanya menjual produk dan layanan berkualitas tinggi yang diterima secara luas.

Perusahaan tersebut juga tahan terhadap penurunan dan beroperasi dengan menguntungkan meski hadapi kondisi ekonomi yang buruk.Adapun istilah “blue chip” pertama kali digunakan untuk menggambarkan saham dengan harga tinggi pada 1923.

Saat itu, seorang karyawan di Dow Jones, Oliver Gingold mengamati perdagangan saham tertentu dengan harga USD 200 atau lebih per saham. Ia menggunakan frasa tersebut untuk pertama kali ketika berdiri di samping ticker perusahaan yang akhirnya menjadi Merril Lynch.

Setelah mengamati beberapa saham yang diperdagangkan dengan harga USD 200-USD 250 per saham dan lebih tinggi, ia melaporkan kepada Lucien Hooper dari Hutton and Company, dan dia akan kembali ke kantor sehingga dapat menulis mengenai saham blue chip ini. Dari Gingold, istilah saham blue chip menjadi terkenal hingga sekarang.

Istilah blue chip tersebut berasal dari arena permainan poker, seorang pemain poker bertaruh dengan warna biru, putih dan merah. Kepingan biru memiliki nilai lebih dari pada kepingan merah dan putih.

Saat ini, saham blue chip tidak selalu mengacu pada saham dengan label harga tinggi tetapi lebih berkualitas tinggi dan bertahan dalam ujian waktu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Perusahaan Catat Kinerja Baik di Sektor Usahanya

Di Amerika Serikat (AS), saham blue chip umumnya merupakan komponen dari indeks saham acuan seperti indeks Dow Jones Industrial Average, S&P 500, Nasdaq.

Selain itu, masuk indeks saham TSX-60 di Kanada, dan indeks FTSE di Inggris Raya. Biasanya perusahaan masuk blue chip termasuk perusahaan multinasional yang telah beroperasi selama beberapa tahun.

Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menuturkan, perusahaan yang masuk saham blue chip berarti mencatat kinerja terbaik di sektornya.

Kategori perusahaan terbaik di sektornya tersebut, menurut Hans dilihat dari fundamental kinerja keuangan, menguasai pangsa pasar, mencatatkan aset besar, dan kinerja perusahaan bertumbuh.

“Fundamental baik cetak laba, perusahaan bertumbuh. Leading di sektor usaha, kuasai market share, aset besar,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Hans mengatakan,  saham blue chip ini berbeda dengan saham LQ45. Hans menuturkan, saham LQ45 termasuk 45 saham yang dilihat dari likuiditasnya dalam enam bulan terakhir.

“Saham LQ45 likuiditas paling tinggi, ada 45 saham biasanya terbaik di sektornya. Saham blue chip bisa masuk LQ45. Namun, saham LQ45 belum tentu masuk saham blue chip karena tidak semua saham likuid itu berkinerja baik,” ujar dia.

 

 

3 dari 3 halaman

Gerak Saham Lebih Stabil

Ia menambahkan, pergerakan saham blue chip juga lebih stabil dan menjadi pilihan institusi besar. Hal ini berbeda dengan saham lapis dua dan tiga cenderung bergejolak.

“Harga sahamnya itu lebih mengikuti fundamentalnya kecuali masa pandemi begini, Pergerakan berdasarkan fundamental value sesuai dengan kinerhanya. Pergerakan naik turun ada alasan tertentu, mirip dengan indeks,” ujar dia.

Hans mencontohkan kalau di Indonesia, saham yang termasuk saham blue chip antara lain ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Hans menambahkan, saham blue chip ini cocok bagi investor untuk jangka panjang dengan rentang waktu lebih dari tiga tahun. Hal ini lantaran lebih aman karena mencerminkan fundamental perusahaan.