Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Jago Tbk (ARTO) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai pemberitaan stock split atau pemecahan nilai nominal saham melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI)
Dalam surat tersebut, PT Bank Jago Tbk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, serta peraturan No. I-E yang merupakan Lampiran Keputusan Direksi BEI Jakarta Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 tentang tentang kewajiban penyampaian informasi.
Baca Juga
"Sampai saat ini Perseroan belum membuat keputusan terkait dengan pelaksanaan stock split," tulis keterangan tersebut.
Advertisement
Selain itu, perseroan menegaskan bila pihaknya tidak mengetahui ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
"Bahwa tidak terdapat Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tulisnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Bank Jago Tbk (ARTO), Arief Harris Tandjung mengungkapkan kemungkinan perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Sebagai gambaran, pemecahan saham umumnya dilakukan untuk menjangkau investor ritel saat harga saham cukup tinggi. Di sisi lain, memecah nominal saham juga dimaksudkan agar harga saham lebih likuid.
"Kita selalu melihat semua potensinya, tapi kami belum membuat keputusan apapun untuk saat ini. Nanti jika ada keputusan-keputusan baru pasti akan kita umumkan,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 22 April 2021.
Hal yang menjadi fokus perseroan saat ini adalah bagaimana meningkatkan likuiditas secara berkelanjutan. Di sisi lain, Harris mengatakan perseroan merupakan perusahaan publik. Semakin banyak jumlah pemegang saham publik, maka semakin besar pula likuiditasnya.
"Pemegang saham publik itu jumlahnya besar. Sehingga sahamnya juga menjadi lebih likuid. Dengan demikian kita juga bisa menjadi benchmark untuk indeks dan sebagainya,” kata dia.
PT Bank Artos Indonesia Tbk resmi menjadi perusahaan publik setelah menawarkan saham perdana kepada masyarakat dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten ARTO pada 12 Januari 2016.
Advertisement