Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek baik saham dan obligasi PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM), perusahaan induk dari manufaktur kimia mulai sesi pertama perdagangan efek, Selasa (27/4/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi efek PT Tridomain Performance Materials Tbk seiring perseroan terlambat membayar utang pokok medium term notes (MTN) II Tridomain Performance Materials Tahun 2018.
MTN jatuh tempo pada 27 April 2021 sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan. Hal ini juga mengacu pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Nomor KSEI-3220/DIR/0421 pada 26 April 2021 perihal penundaan pembayaran pelunasan pokok MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (TDPM02XXMF). Suspensi dilakukan di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Advertisement
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Floria dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Terbitkan MTN pada 2018
Sebelumnya PT Tridomain Performance Materials Tbk menerbitkan surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN) II maksimal Rp 410 miliar. MTN itu bertenor 3 tahun dengan tingkat bunga 10,50 persen per tahun yang dibayarkan setiap triwulanan.
Advertisement