Liputan6.com, Jakarta - Saham emiten farmasi terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) tergelincir pada penutupan sesi pertama perdagangan saham, Senin (3/5/2021).
Tekanan saham dua emiten farmasi itu terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah. Di sisi lain, pihak kepolisian memeriksa 23 orang saksi terkait kasus pemakaian alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Pada penutupan sesi pertama, saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) turun 1,79 persen ke posisi Rp 2.750 per saham. Saham KAEF dibuka stagnan di posisi Rp 2.800 per saham. Saham KAEF berada di kisaran 2.730-2.820. Total frekuensi perdagangan saham 1.040 kali dengan nilai transaksi Rp 4,3 miliar.
Advertisement
Sementara itu, saham PT Indofarma Tbk (INAF) melemah 2,18 persen ke posisi Rp 2.240 per saham. Saham INAF dibuka naik 20 poin ke posisi Rp 2.310 per saham. Saham INAF bergerak di kisaran Rp 2.210 per saham-Rp 2.320 per saham. Total frekuensi perdagangan 293 kali dengan nilai transaksi Rp 713,7 juta.
Selain itu, saham emiten farmasi lainnya seperti PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) stagnan di posisi Rp 1.440 per saham. Saham KLBF bergerak di kisaran 1.440-1.465 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.147 kali dengan nilai transaksi Rp 9,9 miliar.
Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) melemah 3,33 persen ke posisi Rp 1.160 per saham. Saham PYFA berada di kisaran 1.155-1.240 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 340 kali dengan nilai transaksi Rp 2 miliar.
Di sisi lain, pada penutupan sesi pertama, IHSG melemah 0,83 persen ke posisi 5.946,13. Indeks saham LQ45 turun 1,06 persen ke posisi 884,22. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan.
Sebanyak 306 saham melemah sehingga menekan IHSG. 158 saham menguat dan 160 saham diam di tempat. IHSG bergerak di kisaran 6.004-5.938.
Analis PT Binaartha Sekuritas, Nafan Aji menuturkan, pelemahan saham Kimia Farma dan Indofarma didorong sentimen IHSG yang tertekan. Tekanan terhadap IHSG seiring kasus COVID-19 global yang meningkat, prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021, dan faktor Sell In May. Nafan melihat penurunan saham KAEF dan INAF yang terjadi masih wajar.
"Wajar dari faktor pelemahan indeks itu," ujar Nafan saat dihubungi Liputan6.com.
Ada kasus pemakaian alat tes antigen bekas, Nafan menuturkan, hal itu tidak terlalu mempengaruhi. Nafan menilai, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk investigasi dan membongkar kasus tersebut. Hal itu dinilai menjadi sentimen positif. ”Apresiasi penegak hukum untuk proses lebih lanjut, dan tetapkan tersangka,” kata dia.
Nafan menambahkan, saham emiten farmasi masih akan bertahan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini didukung dari penjualan produk obat di tengah pandemi COVID-19. “Saham emiten farmasi masih suistanable,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kimia Farma Memberikan Penjelasan kepada BEI
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Direktur utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menjelaskan, layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu dioperasikan oleh PT Kimia Farma Diagnostik selaku cucu perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk.
“Saat ini Perseroan bersama PT Kimia Farma Diagnostik sedang melakukan investigasi dengan pihak aparat penegak hukum terhadap oknum petugas dengan dugaan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen,” ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI seperti dikutip, Senin, 3 Mei 2021.
Verdi menegaskan, Perseroan tidak memberikan toleransi bagi karyawan yang bertindak tidak profesional dan mengabaikan kode etik serta integritas dalam bekerja. Selain itu, Perseroan juga akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut apabila terbukti bersalah dan akan diproses secara hukum.
“Perseroan terus melakukan upaya peningkatan menyeluruh terhadap sistem, prosedur pelayanan serta SDM guna memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan kejadian tersebut tidak terulang lagi,” kata dia.
Informasi terakhir, Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini, terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut. Ke-23 saksi yang diperiksa termasuk Dirut Kimia Farma Diagnostik, lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan, serta dua orang dari PT Angkasa Pura Solution
Advertisement