Sukses

ABM Investama Optimistis Sektor Batu Bara Membaik pada 2021

PT ABM Investama Tbk menyatakan ekonomi global yang mulai pulih dapat mendukung sektor tambang batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2020, PT ABM Investama Tbk (ABMM) menegaskan, perseroan berhasil meningkatkan kinerja operasional di tengah melambatnya perekonomian dunia akibat pandemi COVID-19.

Direktur Utama ABM Investama, Andi Djajanegara menuturkan, kinerja operasional perseroan masih terus tumbuh dan mampu memperoleh pendapatan sebesar USD 606,4 juta atau meningkat 2,36 persen dari 2019.

"Dengan Ebitda USD 135,0 juta. Peningkatan ini berasal dari peningkatan segmen kontraktor tambang dan tambang batu bara serta usaha lain-lain, masing-masing sebesar 7,76 persen dan 13,75 persen," kata Andi.

Seiring dengan pulihnya perekonomian global, ABM optimistis ke depan tren di sektor pertambangan, khususnya batu bara akan terus tumbuh positif.

Selain itu, perusahaan juga akan terus memperkuat rantai nilai dan ekosistem usaha batu bara Grup ABM, mulai dari proses penambangan sampai dengan proses perdagangan (mining to trading).

Guna meningkatkan sinergi dalam Grup ABM Investama, beberapa anak usaha persero akan melakukan beberapa strategi, salah satunya PT Cipta Kridatama (CK) yang akan terus fokus untuk mendapatkan kontrak kerja baru jangka panjang (life of mine).

Tak hanya itu, PT Reswara Minergi Hartama melalui PT Mifa Bersaudara dan PT Tunas Inti Abadi (TIA) juga akan memperluas pangsa pasar, baik domestik maupun ekspor.

Sementara PT Cipta Krida Bahari (CKB) sebagai operator Pusat Logistik Berikat (PLB), telah memegang lisensi dari pemerintah dan Sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari World Customs Organization.

Kemudian, PT Sanggar Sarana Baja (SSB), akan mendukung perseroan dalam bidang industri jasa konstruksi, rekayasa, jasa penunjang pertambangan serta alat angkut pertambangan.

"Kami optimistis, sejumlah kebijakan strategis yang telah kami siapkan dapat menjawab tantangan yang ada di tahun ini, baik secara global, maupun nasional dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutur Andi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Absen Bagi Dividen

Sebelumnya, melihat kinerja perseroan tahun lalu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ABM Investama Tbk (ABMM) memutuskan untuk tidak membagikan dividen 2020.

"Keputusan RUPS yang kedua adalah menyetujui tidak melakukan pembagian sisa hasil usaha dan penyisihan cadangan karena perseroan belum memiliki saldo laba bersih positif untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020," kata Direktur ABM Investama, Adrian Erlangga secara virtual, Jumat, 7 Mei 2021.

PT ABM Investama Tbk mencatat rugi USD 35,65 juta pada 2020 dari periode 2019 untung USD 7,55 juta. Sementara itu, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan naik dari USD 592,39 juta pada 2019 menjadi USD 606,40 juta pada 2020.

Selain itu, Adrian juga menyebut, RUPS juga memutuskan untuk menerbitkan surat utang atau obligasi sebanyak-banyaknya USD 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun.

"Lalu kami menyetujui penerbitan surat utang oleh perseroan dalam denominasi Dollar Amerika Serikat yang akan dilakukan dalam satu kali penerbitan atau dalam serangkaian penerbitan kepada investor di luar wilayah negara Republik Indonesia atau alternatif pembiayaan lainnya," ujar Adrian.

Jumlah tersebut diakui Adrian telah sesuai dengan peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT ABM Investama Tbk sebelumnya menjelaskan, penerbitan surat utang senilai USD 400 juta tersebut termasuk lebih dari 50 persen dari nilai ekuitas perseroan. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan, total ekuitas perseroan sebesar USD 161,74 juta.

Oleh karena itu, perseroan wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu atas rencana transaksi.

Adapun pokok obligasi akan dibayarkan seluruhnya dan sekaligus pada tanggal jatuh tempo surat utang selambat-lambatnya pada 2026. Tingkat suku bunga maksimum hingga 9,5 persen per tahun.

Bunga akan dibayarkan setiap enam bulan. Surat utang akan dijamin tanpa syarat dan tanpa ditarik kembali dengan jaminan perusahaan oleh perusahaan terkendali tertentu dari perseroan. dalam jumlah sebanyak-banyaknya USD 400 juta.