Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mulai Selasa, 11 Mei 2021.
BEI menyampaikan pertimbangan untuk memperpanjang suspensi efek Bakrie Telecom. Pada 17 Januari 2021, perseroan telah menyampaikan laporan keuangan periode 30 September 2020 dan memperoleh opini wajar dengan pengecualiaan (WDP).
Dengan mengacu pada surat edaran Nomor: SE-008/BEJ/08-2004 pada 27 Agustus 2004 perihal penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) perusahaan tercatat, bursa dapat membuka suspensi perseroan apabila perusahaan tercatat tersebut telah menyampaikan laporan keuangan auditan perusahaan tercatat yang memperoleh opini akuntan wajar tanpa pengecualian (WTP) atau laporan keuangan auditan perusahaan tercatat yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Advertisement
Namun demikian, berdasarkan evaluasi bursa atas laporan keuangan serta tanggapan permintaan penjelasan yang telah disampaikan perseroan, Bursa berpendapat masih terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa memutuskan memperpanjang suspensi efek PT Bakrie Telecom Tbk di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan pada Selasa, 11 Mei 2021 hingga pengumuman lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian mengutip keterbukaan BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana.
Perpanjangan suspensi itu juga merujuk pada:
1.Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00010/BEI.PP1/05-2019 tanggal 27 Mei 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
2. Surat PT Bakrie Telecom Tbk (Perseroan) No. 0700/EST-06/CorpSec/I/2021 tanggal 17 Januari 2021 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Auditan.
3. Hasil dengar pendapat antara Bursa dan Perseroan pada tanggal 28 Januari 2021.
4. Surat Bursa No. S-01112/BEI.PP1/02-2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal Permintaan Penjelasan. 5. Surat Perseroan No. 0701/EST.06/Corpsec/II/2021 perihal Penjelasan PTBakrie Telecom Tbk (BTEL).
6. Surat Bursa No. S-01693/BEI.PP1/03-2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan.
7. Surat Perseroan No. 0704/EST.06/Corpsec/III/2021 tanggal 8 Maret 2021 perihal Penjelasan Lanjutan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
8. Surat Bursa No. S-02788/BEI.PP1/04-2021 tanggal 13 April 2021 perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan dan Permintaan Dokumen.
9. Surat Perseroan No. 0706/EST.06/Corpsec/IV/2021 tanggal 26 April 2021 perihal Penjelasan Lanjutan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan Penyampaian Dokumen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Suspensi Efek BTEL Sejak 2019
Sebelumnya BEI memutuskan suspensi efek PT Bakrie Telecom Tbk di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan pada Senin, 27 Mei 2019. Hal ini seiring perseroan memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) selama dua tahun berturut-turut yaitu periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017.
Mengacu pada surat edaran nomor:SE-008/bej/08-2004 pada 27 Agustus 2004 perihal penghentian sementara perdagangan efek perusahaan tercatat, bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan efek perusahaan tercatat apabola laporan keuangan auditan perseroan memperoleh opini disclaimer sebanyak dua kali berturut-turut.
Selain itu, BEI telah mengingatkan mengenai potensi delisting perusahaan tercatat BTEL. Hal ini mengingat saham perseroan telah disuspensi selama 20 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 27 Mei 2021.
Advertisement