Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2022. Meski demikian, pembahasannya masih menjadi wacana internal di Kementerian Keuangan.
Dengan ada sentimen rencana menaikkan tarif PPN tersebut, bagaimana dampaknya ke pasar saham?
Baca Juga
Head of Research PT Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi menuturkan, pemerintah menaikkan PPN pada 2022 untuk menyeimbangkan pengeluaran dan pendapatan pemerintah setelah merelaksasi pajak pada program pemulihan ekonomi nasional 2020-2021.
Advertisement
"Dengan ada rencana tersebut memberikan isyarat optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mulai pulih pada 2022,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/5/2021).
Lalu apa dampaknya ke pasar saham? Lanjar menilai, ada ragam sudut pandang untuk melihat rencana kenaikan PPN. Rencana kenaikan PPN tersebut dapat memberi sentimen negatif. “Kalau dari sudut pandang lain ini signak optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar dia.
Ia menilai dari posisi pemerintah yang telah merelaksasi pajak, kenaikan pajak wajar pada 2022. “Dan jika pemerintah mengkaji demikian berarti hitungan secara ekonomi Indonesia sudah mulai pulih di tahun depan,” kata dia.
Lanjar menambahkan, dengan rencana kenaikan PPN ini akan berdampak terhadap sektor barang baku, perindustrian, barang konsumen premier dan barang konsumen non premier. Dengan kenaikan PPN, Lanjar menuturkan akan mengubah strategi penjualan seperti pengurangan volume barang atau peningkatan harga barang konsumen.
"Kinerja emiten akan berpengaruh pada daya beli masyarakat yang pulih. Kalau sudah pulih, PPN naik secara ekonomi tidak begitu pengaruh,” ujar dia.