Sukses

Selain Indonesia, Pengamat Sebut IPO GoTo Berpeluang di AS dan Hong Kong

Pengamat sebut rencana IPO GoTo, entitas penggabungan usaha Gojek-Tokopedia tidak akan tergesa-gesa.

Liputan6.com, Jakarta - Bergabungnya Gojek dan Tokopedia masih menjadi topik hangat. Bagaimana tidak, Gojek dan Tokopedia merupakan raksasa teknologi di dalam negeri. 

Bahkan, aksi bisnis yang melahirkan grup GoTo ini diklaim menjadi kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia.

Setelah merger, GoTo dikabarkan akan melakukan penawaran umum perdana ke publik (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, jika IPO itu benar-benar dieksekusi, GoTo berpeluang menjadi saham blue chip di BEI. Valuasi Grup GoTo, hasil merger Gojek dan Tokopedia, disebut-sebut mencapai USD 17 miliar atau sekitar Rp 243,25 triliun (asumsi kurs Rp 14.309 per dolar AS).

Dengan valuasi ini, GoTo menjadi raksasa teknologi dengan valuasi terbesar di kawasan Asia Tenggara, mengungguli Grab yang mencatatkan valuasi USD 14 miliar.

"GoTo berpeluang jadi saham blue chip. Bahkan saya sarankan tidak hanya melantai di bursa Indonesia tapi juga bisa ke New York atau Hong Kong, karena perkawinan Gojek dan Tokopedia bukan hanya menjadi perhatian domestik Indonesia, tapi juga dunia,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Meski begitu, Heru mengatakan manajemen GoTo tidak akan tergesa-gesa untuk melakukan IPO. Hal ini mempertimbangan beberapa hal, termasuk isu ekonomi makro di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

"Apalagi GoTo yang baru merger, sinergi manajemen akan lebih dulu dilakukan, baru setelah lancar dan bisnis tumbuh IPO dilakukan,” ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Persiapan BEI Jika Gojek-Tokopedia IPO

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sedang melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dan pencatatan saham di Indonesia termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi.

Sebelumnya Gojek dan Tokopedia resmi merger dan membentuk entitas usaha GoTo. Selain merger, kabar penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) juga ramai diperbincangkan.

Meski demikian, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menuturkan, BEI belum menerima dokumen terkait IPO dari Gojek, Tokopedia, dan entitas usaha hasil penggabungan usaha yatu GoTo.

"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima dokumen permohonan pencatatan baik dari Gojek, Tokopedia, ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya, Selasa (18/5/2021).

Nyoman menegaskan, pihaknya selalu siap menerima dan memprosess permohonan perusahaan yang berencana IPO dan mencatatkan saham di BEI. Akan tetapi, BEI memahami langkah IPO perlu pertimbangan matang bagi perusahaan.

"Sebagaimana kita ketahui, IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis, dengan demikian, sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO,” ujar dia.

BEI pun mempersiapkan dan mengembangkan sesuatu yang mendukung kegiatan IPO dan pencatatan saham. Hal ini mengingat kebutuhan pengaturan baru dan perkembangan untuk perusahaan di bidang teknologi. Apalagi tujuan semua perusahaan tercatat di Indonesia juga menjadi perusahaan yang tercatat di papan utama.

3 dari 3 halaman

Langkah BEI

Adapun sejumlah hal yang sedang dilakukan BEI untuk mengantisipasi perkembangan kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi antara lain:

1.BEI sedang melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021.

"Dengan ada klasifikasi baru tersebut diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para perusahaan tercatat,” ujar dia.

2.BEI juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan peraturan bursa Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat dan implementasi notasi khusus.

3.Berdiskusi bersama OJK untuk mengembangkan regulasi terkait multiple voting shares (MVS).

"Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di papan utama untuk dapat tercatat di papan utama serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespons perkembangan dunoa bisnis saat ini,” ujar dia.