Sukses

Kata Analis Terkait Emiten Gagal Bayar MTN pada 2021

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, ada beberapa faktor emiten akhirnya tak bisa membayar surat utang.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) beberapa emiten karena emiten tak bisa membayar surat utang jangka pendek atau medium term notes (MTN), salah satunya PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

Melihat hal ini, Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, ada beberapa faktor emiten akhirnya tak bisa membayar surat utang, salah satunya pandemi yang terjadi sejak tahun lalu.

"Sebenarnya MTN itu surat utang ya, ketika emiten itu menurunkan surat utang, biasanya mereka punya tujuan tertentu, bisa untuk ekspansi atau membayar utang sebelumnya," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Wawan juga menyebut, beberapa sektor bisnis mengalami dampak pandemi. Hal ini membuat emiten harus mencari cara untuk mampu menjalankan bisnisnya dan membayar kewajiban apabila memiliki surat utang.

"Tentu saja saat melakukan itu pandangan bisnis bisa berjalan dengan lancar atau ekspansi bisa menambah penghasilan, tapi kenyataannya pada saat pandemi ini banyak sektor terpengaruh, baik dari sisi aktivitas masyarakat yang dibatasi, lalu penjualan yang lebih fokus ke ekspor jadi terganggu, sehingga beberapa emiten mengalami terlambat bayar," ujarnya.

Untuk emiten yang kena suspensi BEI akibat MTN, Wawan menyarankan untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada para investor mengenai rencana perseroan ke depan.

"Memang kalau gagal bayar itu kan emiten harus memberikan penjelasan seperti apa usaha mereka ke depannya, lalu memberikan penjelasan apa yang akan mereka lakukan, entah itu rekturisasi karena investor pasti akan mengikuti itu," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

TDPM Bakal Lunasi MTN II 20218 dalam 3 Tahun

Sebelumnya, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) belum bisa membayar medium term notes II Tahun 2018 (MTN II) yang telah jatuh tempo.

Meski demikian, PT Tridomain Performance Materials menegaskan akan segera melakukan pembayaran. Hal tersebut diungkapkan Financial Advisor, Hendri Kurniadi saat paparan publik insidentil, yang dilakukan perseroan, Selasa (11/5/2021). Dalam keterangannya, Ia menyebut, perseroan akan melakukan restrukturisasi.

"Harapannya   proposal reksrukturisasi pada pekan depan sudah dapat diserahkan kepada MTN holder dan juga bond holder. Sekaligus bersama seluruh bank yang terkonsolidasi di Tridomain," katanya secara virtual.

Hendri juga menegaskan, perseroan tengah berupaya membayar MTN II. Oleh karena itu Ia meminta waktu paling lama tiga tahun untuk melunasi gagal bayar yang telah jatuh tempo.

"Insya Allah perusahaan akan segera kembali pulih, mungkin estimasi kita paling lama tiga tahun, mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," ujarnya.

Meski demikian, Hendri mengakui bila PT Tridomain Performance Materials sadar, akan sangat sulit melakukan pembayaran full dari dana operasional. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Tentunya kita juga paham ya sangat langka sekali perusahaan yang bisa membayar full dari dana operasional seluruh kewajiban yang jantuh tempo. Dan kita masih dalam kondisi pandemi," tuturnya.

 Terdapat sejumlah penyebab PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) belum bisa membayar Performance Materials Tahun 2018 (MTN II) yang telah jatuh tempo. Hal tersebut diungkapkan Financial Advisor, Hendri Kurniadi saat paparan publik insidentil, yang dilakukan perseroan, Selasa, 11 Mei 2021.

"Ini kan perusahaan yang melakukan investasi jangka panjang dan juga memerlukan pendanaan untuk jangka pendek. Namun dalam kondisi pandemi ini ada beberapa hal yang diluar antisipasi sehingga ada penurunan omset," ujar dia secara virtual.

Selain itu, penyebab kedua terjadinya gagal bayar ialah kemunduran pembayaran. Selanjutnya, Hendri  menyebut, proses produksi selama company berjalan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan hal ini cukup sulit diterapkan secara mendadak.

"Keempat juga untuk mendapatkan fasilitas pendaaan saat pandemi cukup besar ya, jadi yang harus dilakukan restrukturisasi cukup besar tidak semudah saat kondisi normal," ujarnya.

Meski demikian, perusahaan menegaskan bila pihaknya masih bisa melakukan kinerja dengan baik, tidak melakukan PHK dan tetap menjaga silaturahmi dengan kreditur dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan.