Sukses

Morgan Stanley Setop Bisnis Broker di Indonesia, Apa Kata BEI?

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pandangan mengenai keputusan Morgan Stanley Indonesia untuk menghentikan bisnis brokernya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia memutuskan menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek atau bisnis broker di Indonesia.

Penutupan kegiatan perantara perdagangan efek oleh Morgan Stanley ini di tengah pertumbuhan investor pasar modal di Indonesia. Dari data yang dirilis KSEI, jumlah single investor identification (SID) pasar modal telah mencapai 5.088.093 investor hingga April 2021. Angka tersebut meningkat hingga 31,11 persen dibandingkan Desember 2020, yakni sebanyak 3.880.753 SID.

Lalu bagaimana tanggapan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai keputusan Morgan Stanley Indonesia yang menghentikan bisnis brokernya di Indonesia?

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menuturkan, kemungkinan semakin turun pembobotan nilai bursa efek di ASEAN termasuk Indonesia dalam  indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal ini seiring China yang masih dianggap negara berkembang. Selain itu, ada penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) raksasa seperti Saudi Aramco.

"Tapi mungkin dengan turunnya weightings (pembobotan) ASEAN (termasuk Indonesia) di MSCI terdesak China yang masih dianggap emerging countries. Ada IPO raksasa seperti Saudi Aramco,” ujar dia, Jumat (28/5/2021).

Ia menambahkan, pembobotan ASEAN semakin kecil sehingga transaksi dari investor luar juga turun sehingga dianggap tidak atau kurang memenuhi skala ekonomis bagi beberapa anggota bursa (AB) asing.

Dilihat dari dampak transaksi, BEI melihat langkah Morgan Stanley Indonesia tidak terlalu pengaruhi. Hal ini mengingat pemesanan disalurkan kepada anggota bursa (AB) lain.

”Dampaknya mesti kecil terhadap transaksi karena order flow akan dijalankan atau disalurkan oleh anggota bursa lain yang memiliki kerja sama dengan Morgan Stanley,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Morgan Stanley Setop Bisnis Broker di Indonesia

Sebelumnya, PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek di Indonesia.

Melalui keterangan resmi yang dikutip Jumat, 28 Mei 2021, Morgan Stanley telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek atau bisnis broker di Indonesia. Namun, perseroan tetap memberikan akses pasar ekuitas Indonesia kepada nasabahnya.

"Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerja sama dengan mitra-mitra broker lokal dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan,” dikutip dari keterangan resmi Morgan Stanley yang diterima Liputan6.com.

Selain itu, riset Morgan Stanley juga akan disediakan dari Singapura. PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia menyatakan akan tetap melayani klien-klien bank investasi di Indonesia.

Mengutip laman BEI, PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mendapatkan izin usaha penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek pada 2006. Pemegang saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia berkode MS ini antara lain Morgan Stanley Asia (Singapore) Pte sebesar 99 persen dan PT Morgan Stanley Indonesia sebesar satu persen.

Adapun dewan manajemen antara lain Ong Whatt Soon Ronald sebagai Presiden Komisaris, Piere Hans Herbst sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, Michael Mawikere sebagai Presiden Direktur, sedangkan posisi direktur dijabat oleh Hamdi Riza Rachbini, Mulya Chandra, dan Hasram Putra Guntur.