Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal Indonesia akan kembali kedatangan emiten baru. Pada awal Juni 2021, ada dua emiten yang akan catatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (1/6/2021), emiten yang bakal jadi pendatang baru di BEI, salah satunya PT Ladangbaja Murni Tbk.
Distributor produk baja dan turunan baja ini menawarkan 200 juta unit saham dengan nilai nominal Rp 25. Harga penawaran saham Rp 125. Dana hasil penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) yang akan diperoleh Rp 25 miliar.
Advertisement
Selain itu, perseroan juga menerbitkan sebanyak 280 juta waran seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 35 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang lima saham baru perseroan berhak memperoleh tujuh waran seri I dengan setiap waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan .
Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei 2021. Masa penawaran umum dilakukan pada 2-4 Juni 2021.
Penjatahan dilakukan pada 8 Juni 2021, pengembalian uang pemesanan dan distribusi saham dan waran secara elektronik pada 9 Juni 2021. Pencatatan saham dan waran pada BEI pada 10 Juni 2021.
Untuk jadwal waran antara lain awal perdagangan waran seri I pada 10 Juni 2021, akhir perdagangan waran seri I di pasar reguler dan negosiasi pada 4 Juni 2024 dan pasar tunai pada 6 Juni 2024.
Sedangkan periode pelaksanaan waran seri I pada 10 Desember 2021-7 Juni 2024, tanggal berakhirnya masa berlaku waran seri I pada 7 Juni 2024. Harga pelaksanaan waran ditetapkan Rp 150.
Dalam rangka IPO, perseroan telah menunjuk PT Indo Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. PT Panin Sekuritas Tbk dan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Panca Anugerah Wisesa
Pada awal Juni 2021, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk,perusahaan bergerak di bidang furniture ini menawarkan 400 juta saham dengan nilai nominal saham Rp 20 dalam rangka penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Harga penawaran saham Rp 135. Total dana dari hasil IPO yang akan diperoleh sekitar Rp 54 miliar.
Selain itu, perseroan juga menawarkan waran seri I sebesar 400 juta waran seri I yang mewakili sebanyak 26,67 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Waran seri I diberikan secara cuma-cuma diberikan kepada setiap pemegang saham yang memiliki satu lembar saham yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan penawaran umum yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek.
Setiap pemegang satu saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran. Setiap satu waran memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK untuk gelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 28 Mei 2021.
Masa penawaran umum dilakukan pada 31 Mei-2 Juni 2021, tanggal penjatahan pada 4 Juni 2021, pengembalian uang pemesanan pada 7 Juni 2021, distribusi saham dan waran secara elektronik pada 7 Juni 2021.
Pencatatan saham dan waran pada BEI dilakukan 8 Juni 2021. Awal perdagangan waran seri I pada 8 Juni 2021, akhir perdagangan waran seri I di pasar reguler dan negosiasi pada 7 Juni 2021, dan pasar tunai pada 9 Juni 2022.
Periode pelaksanaan waran seri I pada 10 Desember 2021-10 Juni 2022, tanggal berakhirnya masa berlaku waran seri I pada 10 Juni 2022. Harga pelaksanaan waran sebesar Rp 200.
Dalam rangka IPO, perseroan telah menunjuk penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Danatama Makmur Sekuritas. Yang bertindak sebagai penjamin emisi efek yaitu PT Henan Putihrai Sekuritas.
Mengutip laman BEI, perseroan akan mencatatkan saham dengan menggunakan kode MGLV. Hal ini setelah persyaratan pencatatan efek calon perusahaan tercatat yang diatur dalam peraturan BEI Nomor I-V tentang ketentuan khusus pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham di papan akselerasi yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat telah dipenuhi oleh perseroan.
Advertisement