Liputan6.com, Jakarta - Kesadaran masyarakat untuk investasi tampak mulai meningkat. Hal itu sejalan dengan tren kemandirian finansial yang saat ini acap digaungkan oleh utamanya generasi milenial.
Didukung dengan perkembangan teknologi, investasi kini tak hanya berbentuk konvensional seperti aset barang dan kertas (surat berharga). Baru-baru ini investor dalam negeri tengah mengandrungi aset digital kripto.
Idealnya, investasi dalam bentuk apapun sebaiknya menggunakan uang dingin, alias uang ‘nganggur’. Namun, jangan khawatir, kini Anda bisa mulai investasi di aset kripto mulai dari Rp 5.000 melalui layanan Treasury.
Advertisement
Menggandeng TokoCrypto, yang sudah memiliki izin dari BAPPEBTI, Treasury menghadirkan satu lagi aset yang bisa dimiliki oleh pengguna, yaitu aset kripto. CEO Treasury, Dian Supolo menuturkan, hal ini sebagai langkah Treasury untuk menyediakan diversifikasi portofolio investasi.
“Ini untuk diversifikasi. Karena kita tahu, diversifikasi bagaimanapun juga bisa berakibat baik jika tahu bagaimana melakukannya,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (3/6/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan Memilih Modal Minimum Rp 5.000
Dian mengatakan, alasan ia memilih nominal minimum sebesar Rp 5.000 adalah angka tersebut dinilai cukup terjangkau. Dengan asumsi, setiap orang setidaknya memiliki ‘uang nganggur’ sebesar Rp 5.000.
Di sisi lain, Dian juga berpandangan, setiap orang juga memiliki hak untuk memperoleh masa depan yang lebih baik, utamanya dari sisi finansial.
"Semua orang mempunyai hak untuk memiliki masa depan yang lebih baik. Itulah kenapa kami datang dengan Rp 5000,” kata dia.
Adapun produk aset kripto yang ditawarkan memiliki likuiditas tinggi. Seperti Bitcoin, Ethereum, USD Tether, Binance, dan Toko Token (TKO) yang diluncurkan TokoCrypto pada April 2021.
Advertisement