Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan total Rp 8,5 triliun dengan jangka waktu maksimal 7 tahun. Hal itu berdasarkan perjanjian penerbitan wajib konversi pada 28 Desember 2020.
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, pada awal 2021 maskapai pelat merah itu hanya mencairkan Rp 1 triliun saja untuk biaya operasional PT Garuda Indonesia Tbk.
"Perseroan telah mencairkan sebesar Rp 1 triliun pada 4 Feb 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina," kata manajemen seperti dikutip, Rabu (9/6/2021).
Advertisement
Sayangnya, dengan kondisi Garuda Indonesiayang kian terpuruk, pencairan tahap selanjutnya belum bisa dilakukan. "Berkenaan dengan rencana pencairan selanjutnya, terdapat beberapa persyaratan pencairan yang ditetapkan Pemerintah dan harus dipenuhi oleh Perseroan. Perseroan belum dapat memenuhi keseluruhan persyaratan dalam pencairan CB tahap selanjutnya," tulis manajemen.
Tidak terpenuhinya syarat dimaksud disebabkan oleh tekanan kinerja dan kondisi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk pada awal 2021 yang masih berdampak signifikan oleh pandemik COVID-19. Khususnya berkenaan dengan munculnya varian baru virus COVID-19 yang menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah pembatasan dan kebijakan pembatasan pergerakan.
Selain pemberian dana talangan dalam bentuk penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) itu, Pemerintah juga telah memberikan dukungan pendanaan lainnya melalui program kerja ekspor “National Interest Account” (NIA) senilai Rp 1 triliun dan juga diberlakukannya Kebijakan Stimulus Subsidi PJP2U pada komponen tarif tiket pesawat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham GIAA
Mengutip data RTI, saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) naik 2,65 persen ke posisi Rp 232 per saham pada sesi pertama. Saham GIAA dibuka stagnan di kisaran Rp 226 per saham.
Saham GIAA sempat berada di level tertinggi Rp 238 dan terendah Rp 224 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.914 kali dengan nilai transaksi Rp 6,5 miliar.
Advertisement