Sukses

Nilai Transaksi Marjin Masih Kecil di BEI

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menuturkan, saat ini anggota bursa yang menyediakan fasilitas transaksi marjin mencapai 63 AB.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi bursa yang difasilitasi marjin belum signifikan. Transaksi marjin masih 3-5 persen dari nilai transaksi beli di pasar regular.

Adapun rata-rata transaksi harian di BEI mencapai Rp 13,53 triliun hingga 18 Juni 2021. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang menuturkan, saat ini anggota bursa yang menyediakan fasilitas transaksi marjin mencapai 63 AB.

"Transaksi bursa yang difasilitasi melalui marjin, nilainya masih belum signifikan, masih berkisar di  angka 3 hingga 5 persen dari nilai transaksi beli di pasar regular,” ujar dia, ditulis Sabtu (19/6/2021).

Ia menambahkan, aktivitas transaksi marjin sempat naik pada awal 2021 seiring kenaikan nilai transaksi bursa pada periode yang sama.  Sebelumnya transaksi harian dapat mencapai sekitar Rp20 triliun-Rp22 triliun pada Januari 2021, demikian mengutip dari data RTI.

Akan tetapi, seiring penurunan nilai transaksi bursa pada pertengahan dan akhir semester I 2021, Kristian mengatakan, aktivitas transaksi marjin juga kembali normal. Hal ini dengan porsi yang tidak berubah signifikan dibandingkan nilai transaksi bursa.

Saat ditanya mengenai penyebab anggota bursa yang tidak lagi memfasilitas transaksi marjin, Kristian menduga karena tidak ada dan sangat sedikit nasabah yang mau bertransaksi marjin dan kebijakan atau strategi perusahaan yang tidak lagi difokuskan pada aktivitas pembiayaan marjin.

Adapun mengutip poems.co.id, transaksi marjin merupakan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan sekuritas bagi nasabahnya, yang memungkinkan para nasabah atau investor untuk membeli saham beberapa kali lipat, dari jumlah yang seharusnya didapat dengan dana yang tersedia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

DBS Vickers Sekuritas Tak Lagi Berikan Transaksi Marjin

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan melakukan transaksi marjin PT DBS Vicker Sekuritas Indonesia mulai 14 Juni 2021.

Mengutip keterbukaan informasi, Senin (14/6/2021), BEI mencabut surat persetujuan melakukan transaksi marjin PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia karena permintaan dari PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia untuk tidak lagi melakukan transaksi marjin. Pengumuman tersebut diteken oleh Direktur BEI Kristian Manullang dan Laksono Widodo.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Direktur Utama PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Hendra Purnama menuturkan, saat ini transaksi marjin bukan fokus utama perseroan. Pihaknya sudah berdiskusi dengan BEI mengenai hal tersebut.

"Kami sangat fokus ke institution client. Ini sudah menjadi fokus kami semenjak beberapa tahun terakhir. DBS Vickers Sekuritas Indonesia memang fokus dalam melayani nasabah korporasi,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.