Sukses

Ongkos Sewa Pesawat Kemahalan, Garuda Indonesia Getol Negosiasi dengan Lessor

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan menekan biaya sewa hingga USD 11 juta dari negosiasi lessor tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah berjibaku dengan penyelesaian utang Perseroan. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan salah satu biang utang tersebut berasal dari biaya sewa pesawat. Sementara pesawat tidak terbang, utamanya selama COVID-19. 

"Memang sudah lama kita tidak bayar, dari tahun lalu juga sudah tidak kita bayar para lessor itu," kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, ditulis Selasa (22/6/2021).

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Garuda Indonesia Tbk mencatat total liabilitas USD 10,36 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode 31 Desember 2020 sebesar USD 3,25 miliar. Rincian liabilitas itu antara lain liabilitas jangka pendek senilai USD 4,69 miliar dan liabilitas jangka panjang USD 5,66 miliar hingga kuartal I 2021.

Dari total 31 lessor (penyewa-red), saat ini hanya ada 15 lessor yang menangani 41 pesawat yang digunakan oleh maskapai nasional tersebut.

"Kita punya 31 lessor dari 41 pesawat yang kita tangani, ada 15 lessor, sisanya kita diamkan saja sudah, pesawatnya diam di Jakarta, beberapa minta dikembalikan,"ujarnya.

Di sisi lain, Ifran mengaku Perseroan berhasil menekan biaya sewa hingga USD 11 juta. Dari semula USD 76 juta per bulan, menjadi USD 55 juta per bulan.

Irfan mengakui, biaya sewa pesawat Garuda Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan harga sewa di pasaran, alih-alih memiliki fasilitas yang sedikit berbeda.

"Semua kemahalan. Itulah yang kita negosiasi tahun lalu. Sudah turun 30 persen. Ini kita mau renegosiasi lagi,” kata Irfan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Negosiasi

Adapun negosiasi dimaksud bermuatan dua hal. Pertama, kewajiban yang belum dibayar selama ini. Kedua, sisa kewajiban yang harus dibayar ke depan sampai masa sewa habis.

Irfan menuturkan, dalam setiap kontrak dengan lessor, terdapat pasal neraka yang justru akan membuat tumpukan utang lebih banyak lagi di kemudian hari.

"Semua kontrak lessor kita ada pasal nerakanya satu. Yaitu, apapun yang terjadi Anda harus bayar, semuanya seperti begitu. Dan itu bisa menjadi obligasi yang berkepanjangan,” kata Irfan.

Sebagai catatan, Irfan juga mengatakan dalam hal sewa pesawat ini ada ketentuan early termination. Hal itulah yang berpotensi menambang utang Garuda lantaran harus terus membayar sewa sampai masa sewa habis. Kabar baiknya, saat ini sudah ada dua lessor yang bersedia pesawatnya dikembalikan sebelum masa sewa selesai.

"Alhamdulillah sudah ada dua lessor yang  bersedia pesawatnya kita kembalikan. Case closed," kata Irfan.