Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Limas Indonesia Tbk (LMAS) pada Kamis, (24/6/2021) atau saham LMAS.
BEI suspensi saham LMAS seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Oleh karena itu, BEI suspensi saham LMAS di pasar regular dan tunai mulai sesi I perdagangan Kamis pekan ini hingga dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Advertisement
Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 23 Juni 2021, saham LMAS melonjak 34,62 persen ke posisi Rp 175 per saham. Saham LMAS berada di posisi tertinggi Rp 175 dan terendah Rp 121. Total frekuensi perdagangan 7.088 kali dengan nilai transaksi Rp 17,1 miliar.
Selama periode 21-23 Juni 2021, saham LMAS melonjak 80,41 persen. Saham LMAS berada di posisi tertinggi Rp 175 dan terendah Rp 99. Total frekuensi perdagangan 13.450 kali dengan nilai transaksi Rp 29,7 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Buka Kembali Perdagangan Saham SCNP
Selain itu, BEI juga membuka suspensi perdagangan saham PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) di pasar regular dan tunai mulai perdagangan sesi I pada 24 Juni 2021.
Hal ini menunjuk pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00099/BEI.WAS/06-2021 tanggal 22 Juni 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP).
Advertisement