Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2020 dengan jumlah yang dibagikan Rp 302,50 miliar.
Jumlah dividen PT Jaya Real Property Tbk tersebut setara Rp 22 per lembar saham. Selain itu, sisa laba bersih akan digunakan untuk laba ditahan. Perseroan mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 924,90 miliar pada 2020.
Pembagian dividen itu telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jaya Real Property Tbk pada 21 Juni 2021. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Berikut jadwal pembagian dividen:
-Cum dividen di pasar regular dan negosiasi: 29 Juni 2021
-Ex dividen di pasar regular dan negosiasi: 30 Juni 2021
-Recording date DPS yang berhak atas dividen: 1 Juli 2021
-Cum dividen tunai di pasar tunai: 1 Juli 2021
-Ex dividen tunai di pasar tunai: 2 Juli 2021
-Pembayaran dividen tunai: 23 Juli 2021
Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 24 Juni 2021, saham Jaya Real Property stagnan di posisi Rp 525 per saham. Saham JRPT dibuka stagnan Rp 525. Saham JRPT berada di posisi tertinggi Rp 530 dan terendah Rp 520. Total frekuensi perdagangan 227 kali dengan nilai transaksi Rp 1,5 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Target 2021
Selain itu, dalam paparan publik yang disampaikan ke BEI, Perseroan menargetkan pertumbuhan pra penjualan atau marketing sales 5-10 persen.
Marketing sales akan diperoleh dari produk perumahan, kondominium dengan komposisi perumahan Bintaro sebesar 61 persen, perumanan non Bintaro sebesar 26 persen dan kondominium sebesar 13 persen. Pada 2021, perseroan akan mengembangkan bisnis proyek Bintar Xchange Mall 2.
Advertisement