Sukses

PPKM Mikro Diperketat, Bagaimana Dampaknya terhadap Bursa Saham?

Jika pemerintah memberlakukan penguncian total (lockdown), BEI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OJK untuk memutuskan tindakan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menerapkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Terkait hal itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum memiliki perubahan apapun, termasuk jam perdagangan Bursa.

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo menyampaikan, hingga kini, otoritas bursa masih akan tetap beroperasi seperti biasanya. Jika pemerintah memberlakukan penguncian total (lockdown), BEI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memutuskan tindakan lebih lanjut.

"Kita masih beroperasi, apabila memberlakukan hard lockdown, kita tunggu. Dari situ kita melakukan koordinasi dengan OJK untuk menjaga supaya market tetap beroperasi dalam kondisi darurat," kata Laksono, dalam video konferensi, Selasa (29/6/2021).

Menurut Laksono, BEI kemungkinan akan menutup perdagangan sebagai keputusan terakhir jika terjadi kondisi yang kian parah, sebagai buntut pandemi COVID-19 di tanah air.

"Penutupan adalah opsi terakhir, bursa ditutup di tahun 2008 dalam kondisi ekstrem, kami berharap bursa buka terus dan kami akan fleksibel dengan perkembangan yang ada," kata Laksono.

Jam perdagangan selama pandemi telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020. Dimana jam perdagangan sesi I dimulai pukul 09.00 JATS hingga pukul 11.30 JATS. Sementara sesi II dimulai pukul 13.30 hingga pukul 15.15.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Penutupan IHSG pada 29 Juni 2021

Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah ke zona hijau pada perdagangan saham Selasa, 29 Juni 2021.Investor asing melakukan aksi beli saham di pasar regular.

Pada penutupan perdagangan saham, IHSG naik 0,16 persen atau 0,57 poin ke posisi 5.949. Indeks saham LQ45 naik 0,42 persen ke posisi 839. Sebagian besar indeks saham acuan bervariasi. Sebanyak 333 saham melemah sehingga menekan IHSG. 178 saham menguat dan 137 saham diam di tempat.

Pada Selasa pekan ini, IHSG berada di posisi tertinggi 5.992,86 dan terendah 5.913,59. Total frekuensi perdagangan saham 1.196.917 kali dengan volume perdagangan 23,6 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 11,7 triliun. Investor asing beli saham Rp 124,56 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran Rp 14.431.

Sebagian besar sektor saham menguat dan melemah. Sektor saham IDXNoncylical naik 1,48 persen, dan bukukan penguatan terbesar. Diikuti sektor saham IDXIndustry menanjak 0,41 persen dan sektor saham IDXBasic naik 0,14 persen. Sementara itu, sektor saham IDXTransportasi merosot 1,83 persen, dan IDXTechno turun 1,13 persen.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • PPKM Mikro adalah sebuah peraturan yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM Mikro

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Lockdown