Sukses

Jasa Armada Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 184,5 Miliar pada Kuartal I 2021

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatatkan pendapatan Rp 184,5 miliar atau tumbuh 0,2 persen pada tiga bulan pertama 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan peningkatan laba di tengah pandemi COVID-19. Secara total, laba komprehensif pada semester 1 2021 yang mampu dicapai yakni Rp 33 miliar.

Angka tersebut naik 2 persen dari Rp 32,3 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.IPCM mencatatkan pendapatan Rp 184,5 miliar atau tumbuh 0,2 persen pada tiga bulan pertama 2021.

Kontribusi terbesar datang dari jasa penundaan kapal sebesar Rp 162,3 miliar atau 88 persen dari total pendapatan. Pendapatan dari jasa pengelolaan kapal memberi kontribusi 8 persen atau Rp 14,1 miliar dan jasa pemanduan terminal khusus (tersus) berkontribusi 4 persen atau Rp 8,2 miliar.

“Selain kinerja keuangan yang meningkat, sebagai salah satu wujud kepatuhan peraturan dan strategi kelangsungan bisnis perusahaan, IPCM semakin berperan dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," kata Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf, seperti dilansir Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/6/2021).

Adapun pendapatan dari jasa penundaan kapal terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp 103,5 miliar, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) sebanyak Rp 34,4 miliar dan tersus senilai Rp 24,4 miliar. Peningkatan tertinggi terjadi pada TUKS sebesar 53 persen dibanding semester I tahun lalu.

PT Jasa Armada Indoensia Tbk menekan beban umum dan administrasi sebesar 19 persen dari Rp 28,0 miliar pada semester I 2020 menjadi Rp 22,9 miliar tahun ini. Hal ini membuat laba usaha semester I 2021 naik 5,1 persen menjadi Rp 38,7 miliar.

Neraca keuangan juga menunjukkan perbaikan, dengan total liabilitas turun signifikan 24,6 persen menjadi Rp 238,9 miliar dibandingkan Rp 316,6 miliar semester I tahun lalu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pembagian Dividen

Selain itu, IPCM membagikan dividen sebesar 80 persen dari laba tahun 2020. Dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen tersebut merupakan peningkatan dari tiga tahun sebelumnya yaitu 30 persen, 49 persen, 75 persen dari laba 2017-2019.

"Melanjutkan kegiatan tahun lalu di mana IPCM menyelenggarakan sosialisasi Penerapan SMAP ISO 37001:2016 kepada mitra bisnis dan penyedia barang dan jasa, tahun ini IPCM menjadi benchmark pelaksanaan oleh anak perusahaan IPC Group," ujar Amri.

Pada akhir Mei 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumunkan,IPCM berhasil naik kelas ke papan utama dari sebelumnya di papan pengembangan.

"Kami mensyukuri IPCM dinilai layak oleh Bursa Efek Indonesia untuk naik kelas ke papan utama setelah melalui proses penilaian yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Amri Yusuf.