Sukses

Lippo Karawaci Angkat 2 Anggota Direksi Baru

Pada kuartal I 2021, Lippo Karawaci membukukan pendapatan tumbuh 9,9 persen menjadi Rp 3,41 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2021. Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Lippo Karawaci menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Pemegang Saham Lippo Karawaci juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode 2019-2021, sesuai keputusan RUPST, Lippo Karawaci telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham untuk mengakhiri masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseoran untuk periode 2021-2023.

Termasuk juga pengangkatan dua anggota Direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M Arif Widjaksono, sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Lippo Karawaci yang baru untuk periode 2021–2023 adalah sebagai berikut:

Dewan Direksi

Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya

Direktur: John Riady

Direktur: Marshal Martinus Tissadharma

Direktur: Surya Tatang

Direktur: Rudy Halim

Direktur: T. Yudhistira Rusli

Direktur: Dion Leswara

Direktur: M. Arif Widjaksono

 

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris Independen: John A. Prasetio

Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono

Komisaris: Anand Kumar

Komisaris: Kin Chan

Komisaris: George Raymond Zage III

 

2 dari 2 halaman

Agenda Lain

Selain itu, Pemegang Saham juga menyetujui sejumlah keputusan RUPST antara lain menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku, POJK No. 15/2020 serta perubahan-perubahan lainnya sebagaimana diperlukan.

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk penugasan audit atas Laporan Keuangan Perseroran untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, serta menyetujui penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021.

CEO LPKR John Riady mengatakan, atas nama direksi, dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pemegang saham yang telah mendukung kami selama ini.

"Dengan tim manajemen saat ini, kami optimistis dapat membangun LPKR menjadi yang terbesar dan juga menjadi perusahaan real estate paling menguntungkan di Indonesia, sekaligus melayani masyarakat Indonesia.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Pada kuartal I 2021, Lippo Karawaci membukukan pendapatan tumbuh 9,9 persen menjadi Rp 3,41 triliun, EBITDA tumbuh 31 persen menjadi Rp 924 miliar dan laba bersih meningkat menjadi Rp 256 miliar.

Video Terkini