Sukses

Penawaran Obligasi dan Sukuk PT PP Alami Kelebihan Permintaan

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyatakan penawaran obligasi berkelanjutan III dan sukuk berkelanjutan I mendapatkan respons positif dari investor. Penawaran obligasi dan sukuk mudharabah tahap pertama alami kelebihan permintaan pada masa penawaran awal obligasi.

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP),  Novel Arsyad mengatakan, kondisi pasar yang penuh tantangan saat ini, penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III dan sukuk berkelanjutan I PTPP menuai respons positif dari investor.

"Hal tersebut dapat dilihat dari hasil bookbuilding, yaitu over subscribed sebanyak 1,8x untuk Obligasi dan 1,2x untuk sukuk mudharabah yang ditawarkan,” ujar Novel dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun. Obligasi berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 (obligasi) senilai Rp1,5 triliun, dan sukuk mudharabah berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 (Sukuk Mudharabah) sebesar Rp500 miliar yang diterbitkan oleh PTPP telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 5 Juli 2021.

Dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk Sukuk Mudharabah.

Penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah dalam tahap pertama ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp2 triliun. Penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah ini dilakukan guna menjaga rasio keuangan perusahaan agar memiliki ruang gerak yang lebih dinamis dalam menjalankan bisnis sehingga dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

PUB obligasi berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I akan menghimpun dana dengan total keseluruhan sebesar Rp4 triliun, yang terdiri dari obligasi berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan sukuk mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun. PUB ini akan berlangsung dalam dua tahap.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tahap Pertama

Dalam tahap pertama ini, PTPP berhasil menghimpun dana sebesar Rp2 triliun, yang terdiri dari Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah sebesar Rp 500 miliar.

"Dana yang berhasil dihimpun dari Obligasi akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan refinancing, sedangkan dana dari Sukuk Mudharabah seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan," ujar Novel.

Obligasi dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun tersebut terbagi dalam dua seri, yaitu: Seri A sebesar Rp850 miliar untuk jangka waktu tiga tahun dengan coupon rate sebesar 8,50 persen per tahun dan Seri B sebesar Rp650 miliar untuk jangka waktu lima tahun dengan coupon rate sebesar 9,10 persen per tahun dengan pembayaran kupon bunga obligasi secara kuartalan.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah sebesar Rp500 miliar juga terbagi dalam dua seri, yaitu yaitu: Seri A sebesar Rp400 miliar untuk jangka waktu tiga tahun dengan nisbah sebesar 85 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,5 persen per tahun.

Kemudian Seri B sebesar Rp100 miliar untuk jangka waktu lima tahun dengan nisbah 91 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,1 persen per tahun dengan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah secara kuartalan.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan berperan sebagai wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.