Sukses

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Dampaknya terhadap Emiten

Sejumlah emiten bakal terkena dampak jika PPKM Darurat diperpanjang dalam 4-6 minggu.

Liputan6.com, Jakarta - Jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dalam 4-6 minggu akan berpeluang menahan laju pemulihan ekonomi Indonesia dan kinerja emiten.

"Ini berpotensi menahan laju pemulihan ekonomi Indonesia, juga perbaikan kinerja dari emiten-emiten yang melantai di bursa,” ujar Analis PT Sucor Sekuritas, Hendriko Gani saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).

Ia menambahkan, sejumlah emiten yang bergerak di ritel, pengelola mal dan restoran terkena dampak jika PPKM Darurat diperpanjang. Emiten yang bakal terkena dampak jika PPKM Darurat diperpanjang antara lain PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

"Perbankan juga terdampak seharusnya. Kalau ekonomi tidak bangkit, loan growth juga tidak akan tumbuh dan pasti menahan kinerja perbankan. Belum lagi ada potensi restructure loan dan potensi kenaikan NPL,” kata dia.

Selain itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga bakal sideways jika PPKM Darurat diperpanjang.

"Kemungkinan IHSG akan kembali berkonsolidasi di kisaran 5.890-6.100,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Dampak Jika PPKM Darurat Diperpanjang terhadap Bursa Saham

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Lalu bagaimana efeknya ke pasar modal?

Head of Equity Trading MNC Sekuritas, Frankie W.Prasetio menuturkan, PPKM Darurat yang sedang berjalan hingga 20 Juli 2021. Akan tetapi, jika angka kasus tambahan COVID-19 masih meninggi, pemerintah siapkan skenario bakal memperpanjang masa PPKM Darurat menjadi enam minggu.

Ia menambahkan, jika hal ini dilakukan memang bakal berdampak signifikan terhadap mobilitas dan ruang aktivitas masyarakat yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi karena turunnya tingkat konsumsi rumah tangga.

Namun, menurut Frankie, kebijakan ini diharapkan bakal berpengaruh dalam jangka pendek saja demi dongkrak pertumbuhan ekonomi selanjutnya.

"Karena jika tidak dilakukan kebijakan untuk menghentikan laju kasus COVID-19 ini, diproyeksikan ekonomi Indonesia bakal tertahan lagi pada semester II nantinya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).

Ia menilai, efek PPKM Darurat ini ke pasar modal mungkin tidak terlalu signifikan jika nanti PPKM darurat ini diperpanjang. Frankie mencontohkan salah satunya India. Langkah lockdown yang dilakukan India tidak berdampak signifikan ke bursa saham.

"Jadi kita bisa ambil contoh India yang melakukan lockdown akibat tsunami COVID-19 yang luar biasa terjadi di negara tersebut, di mana kebijakan ini tentu bakal menekan pertumbuhan ekonominya juga memukul hampir segala sektor bisnisnya,” kata dia.

Ia menuturkan, langkah lockdown yang dilakukan India untuk meredam penyebaran virus yang menyebabkan COVID-19 supaya bisa terkendali dan kurva penularan bisa kembali diturunkan. “Hal ini ternyata tidak signifikan menurunkan pasar bursanya. Untuk indeks NIFTY 50 malah masih bertumbuh secara year to date sebesar 11,94 persen,” kata dia.

Frankie perkirakan, hal sama bakal terjadi pada bursa saham Indonesia dalam jangka pendek mungkin dapat berdampak buruk. “Akan tetapi dalam satu bulan dari peak sudah kembali normal dan terkendali, jadi dampak terhadap bursa saham harusnya tidak akan buruk,” ujar Frankie.