Liputan6.com, Jakarta - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) mengaku mengalami kendala distribusi ke luar negeri selama pandemi COVID-19. Hal itu lantaran sejumlah negara tujuan ekspor menerapkan pembatasan yang lebih ketat.
Merujuk laman resmi Perseroan, GOOD ekspor produknya ke 25 negara di seluruh dunia, dengan fokus utamanya di kawasan ASEAN, China, dan India.
"Selama 2020, kami ada kendala dari sisi lalu lintas dagang antar negara. Kami mengalami kesulitan terutama untuk negara tujuan yang juga menerapkan pembatasan lockdown yang lebih ketat dari Indonesia," kata Direktur PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, Paulus Tedjosutikno dalam Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kendati begitu, Paulus mengatakan masih ada sejumlah negara yang justru mencatatkan kenaikan permintaan saat pandemi.
"Kami sampaikan ada beberapa negara yang meskipun dalam pandemi kami masih menumbuhkan ekspor kami. Antara lain India, Malaysia dan Thailand," ia menambahkan.
Sepanjang 2020, Perseroan mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 7,71 triliun, turun dibandingkan penjualan bersih pada 2019 sebesar Rp 8,44 triliun.
Rinciannya, dari penjualan lokal sebesar Rp 7,35 triliun, turun dari Rp 7,99 triliun. Sedangkan sisanya sekitar Rp 364,92 miliar merupakan penjualan ekspor, yang merosot dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 448,8 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pelaksanaan Stock Split
Sebelumnya, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan memecah nilai nominal saham atau stock split dari Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham.
Stock split PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Juni 2021. Perseoran akan melaksanakan stock split dengan rasio 1:5.
Setiap satu lembar saham yang memiliki nilai nominal Rp 100 per saham akan dibagi menjadi lima lembar saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
Adapun pelaksanaan stock split akan dilaksanakan dengan jadwal berikut:
-Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp 100 per saham di pasar regular dan pasar negosiasi pada 8 Juli 2021
-Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp 20 per saham di pasar regular dan pasar negosiasi pada 9 Juli 2021
-Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama Rp 100 per saham di pasar regular dan pasar negosiasi pada 12 Juli 2021
-Tanggal penentuan daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas hasil stock split pada 12 Juli 2021
-Distribusi saham-saham dengan nilai nominal baru Rp 20 per saham, hasil stock split kepada pemegang rekening efek di KSEI pada 13 Juli 2021.
-Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp 20 per saham di pasar tunai pada 13 Juli 2021.
Â
Advertisement