Liputan6.com, Jakarta - Setelah melarang aktivitas kripto, China secara resmi melakukan uji coba yuan digital. Dalam keterangannya, nilai transaksi yang mampu dihasilkan dari mata uang digital ini mencapai USD 5,3 miliar atau sekitar Rp 76,92 triliun (asumsi kurs Rp 14.514 per dolar AS).
Angka tersebut mampu melampaui rekan-rekan global yang tengah mengembangkan mata uang virtual, dilansir dari Bloomberg, Sabtu (17/7/2021). Di seluruh China, lebih dari 20,8 juta orang telah membuka dompet virtual dan menyimpan mata uang digital. Selain itu, terdapat 70,7 juta transaksi secara total menurut laporan People's Bank of China.
Baca Juga
Sejauh ini, bank sentral telah menyelesaikan penelitian dan pengembangan desain serta fungsi mata uang digital. Ke depan, PBOC akan lebih memperluas cakupan uji coba dan skenario yang diinginkan.
Advertisement
Dorongan China untuk mengembangkan yuan digital telah mempercepat langkah secara global, mendorong lebih banyak bank sentral untuk melihat pengembangan mata uang virtual.
Pada saat yang sama, kekhawatiran mata uang digital China dapat menantang status dolar AS sebagai mata uang cadangan dominan dunia terjadi. Bahkan, pejabat China mengatakan itu akan digunakan untuk transaksi ritel domestik.
China memulai pengujian mata uang digitalnya pada akhir 2019, dan sejak itu memperluas uji coba ke 11 kota dan provinsi. Uji coba telah meningkatkan pemahaman publik tentang cara kerjanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Transaksi Lintas Batas
Yuan digital adalah mata uang digital bank sentral ritel yang akan diedarkan di kalangan publik untuk bank komersial dan lembaga lain untuk transaksi volume besar.
Secara teknis, yuan digital dapat digunakan untuk transaksi lintas batas. Namun, People's Bank of China akan mengeksplorasi uji coba lintas batas berdasarkan kebutuhan luar negeri, dan akan menghormati kedaulatan moneter negara lain dalam prosesnya.
Â
Â
Advertisement