Liputan6.com, Jakarta - PT Trimegah Karya Pratama Tbk atau Ultra Voucher akan catatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham UVCR.
PT Trimegah Karya Pratama Tbk atau Ulta Voucher menawarkan 500 juta saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham. Perseroan menetapkan harga saham perdana Rp 100 per saham dalam rangka penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
Baca Juga
Total dana yang akan diraup dari IPO sebesar Rp 50 miliar. Demikian mengutip laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ditulis Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Sebelumnya Ultra Voucher pernah menyatakan dana hasil IPO untuk meningkatkan fundamental bisnis perseroan. Sekitar 36 persen untuk belanja modal termasuk pengembangan produk dan fitur, 34 persen untuk beban operasional termasuk penambahan sumber daya manusia, software, channel distribusi, dan 30 persen untuk meningkatkan modal kerja termasuk membeli persediaan voucher.
Ultra Voucher telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar IPO pada 15 Juli 2021. Masa penawaran umum dilakukan pada 19-23 Juli 2021. Tanggal penjatahan dan distribusi saham serta waran secara elektronik pada 26 Juli 2021. Pencatatan saham dan waran di BEI pada 27 Juli 2021.
Awal perdagangan waran seri I pada 27 Juli 2021. Sementara itu, akhir perdagangan waran seri I di pasar regular dan negosiasi pada 24 Juli 2023 dan pasar tunai pada 26 Juli 2023. Periode pelaksanaan waran seri I pada 28 Januari 2022-27 Juli 2023.
Ultra Voucher telah menunjuk pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek antara lain PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT NH Korindo Sekuritas Indonesia dan PT Surya Fajar Sekuritas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Penerbitan Waran
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 250.000.000 Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 16,67 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan.
Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan.
Setiap pemegang dua Saham Baru Perseroan berhak memperoleh satu Waran Seri I dengan setiap Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama dua tahun.
Advertisement