Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau disebut BNI akan membeli kembali atau buyback saham dengan siapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 1,7 triliun.
Jumlah buyback saham tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor perseroan. Hal tersebut sesuai dengan SEOJK Nomor 3/SEOJK/04/2020.
BNI menyebutkan, buyback saham akan dilakukan bertahap untuk periode tiga bulan terhitung sejak 22 Juli 2021-21 Oktober 2021. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
"Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI)," tulis perseroan.
BNI akan memakai kas internal untuk buyback saham. Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
"Berkenaan dengan transaksi itu, dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak material sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan,” tulis perseroan.
Dengan melihat kondisi tersebut, BNI yakin pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.
Hal ini mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pertimbangan Buyback Saham
BNI melakukan buyback saham mempertimbangkan kondisi lonjakan kasus positif COVID-19 (second wave) yang sedang terjadi dan kembali menembus level di atas 10 ribu kasus per hari sejak 17 Juni 2021, IHSG cenderung bergerak fluktuaktif dan berdampak pada saham BNI yang turun signifikan mencapai 25 persen year to date ke level Rp 4.630 per 30 Juni 2021.
"Tekanan jual di pasar akibat sentimen COVID-19 tersebut membuat saham BNI unvervalued dengan price to book value (PBV) per 30 Juni 2021 sebesar 0,75 kali atau telah jauh berada di bawah rata-rata PBV selama 10 tahun yang sebesar 1,6 kali,” tulis perseroan.
Melihat hal itu, BNI berencana buyback saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sebanyak-banyaknya Rp 1,7 triliun. Perseroan menyatakan buyback saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan karena hingga kini, perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
Buyback saham akan dilakukan melalui transaksi di BEI. BNI akan menunjuk satu perusahaan efek untuk buyback saham.
"Setelah berakhirnya periode pembelian kembali saham, perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya POJK Nomor 2/POJK.04/2013,” tulis perseroan.
Advertisement