Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (Rektor UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut)/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI.
Manajemen BRI mengungkapkan, Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per 21 Juli 2021.
Baca Juga
Tepat sehari sebelum gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRI yang diselenggarakan pada 22 Juli 2021.
Advertisement
"Yang jelas surat pengunduran dirinya dari BUMN kami terima hari ini. Jadi surat pengunduran diri ditujukan kepada BUMN dan kemudian dari Kementerian BUMN menyurati kepada BRI untuk melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan,” ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso dalam video konferensi usai RUPSLB, Kamis (22/7/2021).
Oleh sebab itu, pada mata acara RUPS BRI kali ini tidak dibahas mengenai pengunduran diri Ari Kuncoro. Lantaran mata acara RUPS tidak bisa diubah secara mendadak. Dengan demikian agenda RUPSLB BRI hanya satu, yaitu menyetujui rencana right issue.
"Sesuai ketentuan, tidak memungkinkan untuk ubah agenda RUPS dalam hitungan hari. Paling tidak dibutuhkan 45 hari. Maka dalam agenda rapat ini hanya tinggal, menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu. Itu saja," kata Sunarso.
"Pengunduran diri Wakomut akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan itu memang butuh waktu ,” ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kementerian BUMN Terima Surat Pengunduran Diri Ari Kuncoro
Sebelumnya, Kementerian BUMN RI menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.
Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan Keterbukaan informasi pada 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
“Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan,” dikutip dari keterangan tertulis.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada 22 Juli 2021.
Advertisement