Sukses

BEI Sesuaikan Fitur Baru di JATS Mulai 6 Desember 2021, Ini Alasannya

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Laksono Widodo menuturkan, penerapan fitur baru di JATS tersebut mulai 6 Desember 2021 mempertimbangkan kesiapan sistem.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan pemberlakuan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) menjadi 6 Desember 2021 dari sebelumnya 26 Juli 2021. Salah satu yang diterapkan dalam fitur baru itu perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.

BEI menyesuaikan fitur di JATS pada tanggal implementasi itu antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi indicative equilibrium price (IEP) dan indicative equilibrium volume (IEV) pada sesi pra-pembukaan, serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), dan sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Laksono Widodo menuturkan, penerapan fitur baru di JATS tersebut mulai 6 Desember 2021 mempertimbangkan kesiapan sistem. Hal ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI. Laksono menuturkan, masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan.

"Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua issue teknis sudah terjawab," ujar dia,Senin (26/7/2021).

Terkait ada perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit, Laksono mengatakan, untuk akomodasi investor.

"Biasanya investor institusi untuk melakukan crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan volume weighted average price sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya,” kata dia.

Adapun ada tambahan pesanan pasar, Laksono menjelaskan market order atau pesanan pasar adalah pesanan yang cukup input volume tanpa perlu input harga.  Pesanan pasar itu akan dilindungi dengan fitur sweep limit untuk mencegah pesanan menghabiskan seluruh orderbook.

"Dan akan dimatchingkan dengan harga yang tersedia di orderbook,” ujar dia.

Sebelumnya pesanan terbatas seluruh sesi. Pesanan itu dijumpakan pada harga yang sama atau lebih baik (harga lebih tinggi untuk order jual, lebih rendah untuk order beli).

Demikian juga dengan penutupan kode broker dan tipe investor juga akan dilakukan BEI pada 6 Desember 2021. “Akan dilakukan bersamaan pada 6 Desember nanti,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Waktu Perdagangan

Sementara itu, waktu perdagangan efek bersifat ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi COVID-19 antara lain:

1.Pasar Reguler (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)

 

26 Juli 2021-3 Desember 2021

Pra pembukaan: 08.45.00-08.55.00

Sesi I: 09.00.00-11.30.00

Sesi II: 13.30.00-14.49.59

Pra Penutupan: 14.50.00-15.00.00

Random closing: -

Pasca penutupan: 15.05.00-15.15.00

 

6 Desember 2021:

Pra pembukaan: 08.45.00-08.59.00

Sesi I: 09.00.00-11.30.00

Sesi II: 13.30.00-14.49.59

Pra penutupan:14.50.00-15.00.00

Random closing: 14.58.00-15.00.00

Pasca penutupan: 15.01.00-15.15.00

 

3 dari 3 halaman

Pasar Tunai dan Negosiasi

2.Pasar Tunai: (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)

 

26 Juli 2021-3 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00

 

6 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00-11.30.00

 

3.Pasar Negosiasi: (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat)

 

26 Juli 2021-3 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00-11.30.00

Sesi II: 13.30.00-15.15.00

 

6 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00-11.30.00

Sesi II: 13.30.00-15.30.00

 

 

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • JATS

  • Pasar Negosiasi