Sukses

Bukalapak Bakal Raih Dana IPO Rp 21,90 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah BEI

PT Bukalapak.com Tbk menawarkan saham sebanyak 25.765.504.800 saham dengan nilai nominal Rp 50 dalam rangka IPO.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk menetapkan harga penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) sebesar Rp 850 per saham. Emiten bergerak di bidang usaha e-commerce, teknologi, platform online dan offline ini bakal raup dana IPO sebesar Rp 21,90 triliun.

PT Bukalapak.com Tbk menawarkan saham sebanyak 25.765.504.800 saham dengan nilai nominal Rp 50. Jumlah saham yang ditawarkan itu mewakili sebanyak 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO. Demikian mengutip dari tambahan informasi prospektus perseroan di laman about bukalapak, Selasa (27/7/2021).

PT Bukalapak.com Tbk akan memakai dana IPO antara lain sekitar 66 persen untuk modal kerja. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja entitas anak usaha antara lain sekitar 15 persen dialokasikan kepada PT Buka Mitra Indonesia, 15 persen kepada PT Buka Usaha Indonesia. Kemudian masing-masing sekitar satu persen dialokasikan kepada PT Buka Investasi Bersama, PT Buka Pengadaan Indonesia, Bukalapak Pte Ltd, dan PT Five Jack.

Total raihan dana IPO yang akan diterima Bukalapak termasuk terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), total dana IPO terbesar sebelumnya dipegang PT Adaro Energy Tbk (ADRO) pada 2008 sebesar Rp 12,25 triliun.

Selain itu, ada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang meraih dana IPO sebesar Rp 6,29 triliun pada 2010, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) sebesar Rp 5,55 triliun pada 2008.

Lalu ada PT Borneo Lumbung Energy Tbk (BORN) sebesar Rp 5,17 triliun pada 2010, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebesar Rp 5,16 triliun pada 2016. 

Kemudian ada PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA) yang peroleh dana IPO sebesar Rp 4,45 triliun pada 2015, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 4,17 triliun pada 2003, PT Telkom Indonesia Tbk peroleh dana IPO sebesar Rp 3,83 triliun pada 1995, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang peroleh dana IPO sebesar Rp 3,48 triliun pada 2011, dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang raih dana IPO sebesar Rp 3,46 triliun pada 2007.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Gelar ESA dan MESOP

Dalam rangka IPO ini, Bukalapak juga akan mengalokasikan sebesar 0,05 persen dari saham yang ditawarkan pada saat IPO untuk program alokasi saham kepada karyawan atau employee stock allocation (ESA). Jumlah saham itu sebanyak 14.027.500 dengan harga pelaksanaan ESA yang sama dengan harga penawaran.

Perseroan juga akan menerbitkan opsi saham untuk program management and employee stock option plan (MESOP) sebanyak-banyaknya 4,91 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Jumlah saham dalam MESOP itu sebanyak-banyaknya 5.060.345.150 saham dengan harga pelaksanaan MESOP sekurang-kurangnya 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum permohonan pencatatan dilakukan di BEI.

3 dari 3 halaman

Jadwal IPO

Jadwal IPO antara lain perseroan telah meraih pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Juli 2021, masa penawaran umum perdana pada 27-30 Juli 2021, penjatahan pada 3 Agustus 2021.

Selain itu, distribusi saham secara elektronik pada 5 Agustus 2021, pengembalian uang pemesanan pada 5 Agustus 2021, dan pencatatan saham di BEI pada 6 Agustus 2021.

Pemesanan pembelian saham harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS). FPPS tersedia pada situs web Perseroan https://about.bukalapak. com/id/investor-relations, situs web Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan situs web Penjamin Emisi Efek seperti tercantum di Bab XVII.

Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham, serta QR Code pada pengumuman Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas pada surat kabar. Setiap pemesan saham harus telah memiliki sub rekening efek pada perusahaan efek/ bank kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).Pemesan wajib melengkapi FPPS dan mengirimkan FPPS tersebut secara elektronik kepada perusahaan efek.