Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pencapaian produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II 2021 yang tembus 7,07 persen secara year on year (yoy) menjadi sinyal positif perbaikan ekonomi pada April-Juni 2021.
Hal ini juga disambut positif oleh pasar seiring kenaikan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke posisi 6.205,42 pada penutupan Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 itu perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik terutama dari konsumsi rumah tangga. Berdasarkan Badan Pusat Statisik (BPS), konsumsi rumah tangga berkontribusi 52,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Advertisement
"Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat," ujar Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Kemudian ada kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai multiplier effect tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Berdasarkan data BPS, penjualan mobil naik 758,68 persen yoy dan sepeda motor sebesar 268,64 persen yoy.
Wimboh menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung oleh pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai Rp 5.581 triliun atau tumbuh Rp 100,23 triliun (1,83 persen ytd).
Selain itu, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai Rp 116,6 triliun hingga 27 Juli 2021 atau naik 211 persen (ytd).
Wimboh mengatakan, pembiayaan melalui pasar modal juga akan terus meningkat dengan perkiraan tambahan Rp 54,19 triliun hingga akhir tahun 2021.
"Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan," ujar dia.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dukung Rencana Percepatan Serapan Belanja Pemerintah
Kemudian, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja Pemerintah. Sehubungan dengan itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang telah menjadi sektor prioritas," ujar Wimboh.
Untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).
"OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru," kata dia.
Advertisement