Sukses

Investor Bisa Investasi Sambil Donasi Penanganan COVID-19 pada 9 Agustus 2021

Pendapatan SRO dari transaksi yang dilakukan investor, Senin, 9 Agustus 2021 akan dikonversi menjadi dana kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengajak investor pasar modal untuk berinvestasi sekaligus menolong sesama dalam acara Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperingati 44 diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.

Memiliki tujuan mengatasi pandemi COVID-19, seluruh pendapatan SRO dari transaksi yang dilakukan investor, Senin, 9 Agustus 2021 akan dikonversi menjadi dana kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Kegiatan ini juga menjadi salah satu cara memperingati 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia.

Bantuan yang akan diberikan bagi masyarakat antara lain, pembuatan Sentra Vaksinasi, dana bantuan untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), pengadaan konsentrator oksigen dalam rangka gerakan oksigen untuk Indonesia, donor plasma, santunan untuk keluarga tenaga kesehatan yang gugur dan bantuan untuk petugas pemakaman.

"Pada tahap awal dana untuk kegiatan CSR dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia ini akan dialokasikan dari fee transaksi bursa dan fee jasa kustodian sentral satu hari, yakni pada Senin, 9 Agustus 2021, sebagai inisiatif dan bentuk kepedulian SRO untuk mendukung program Pemerintah mengurangi dampak dari COVID-19 yang masih berlangsung hingga kini,” ujar Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia yang juga Direktur KSEI Syafruddin, dalam keterangan tertulis dikutip Senin, (9/8/2021).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Donasi Lainnya

Selain itu, kegiatan ini juga mengajak pelaku pasar modal seperti Perusahaan Efek, Bank Kustodian, Perusahaan Penerbit Efek, Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana, Bank Pembayaran hingga Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk ikut berkontribusi. Tak hanya berbentuk uang tunai, donasi yang diberikan bisa berupa barang yang akan disalurkan oleh SRO dalam bentuk kegiatan CSR.