Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi tes real time PCR. Kini batas tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp 495 ribu untuk di Jawa dan Bali dari sebelumnya Rp 900 ribu.
Sedangkan untuk di luar Jawa dan Bali, tes PCR sebesar Rp 525 ribu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Abdul Kadir meminta agar seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya dapat mematuhi batasan tarif tertinggi real time PCR. Demikian mengutip dari Kanal Health Liputan6.com, Senin (16/8/2021).
Baca Juga
Saat diminta tanggapan mengenai batas tarif tertinggi tes PCR terbaru, Direktur Utama PT Prodia Widyahusada Tbk, Dewi Muliaty menuturkan, pihaknya akan menyesuaikan tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time-PCR (PCR COVID-19) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut di seluruh cabang Prodia di Indonesia. Hal itu mulai berlaku sejak 17 Agustus 2021.
Advertisement
"Kami juga tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan di Prodia melalui penyediaan teknologi laboratorium yang andal dan penggunaan reagen yang bermutu tinggi,” ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin pekan ini.
Perseroan pun masih menunggu surat edaran atau peraturan resmi dari Kementerian Kesehatan untuk batasan tarif tersebut.
Saat ditanya mengenai pengaruh kebijakan terbaru tersebut terhadap perseroan, Dewi menilai hal itu akan berdampak pada Prodia. Namun, ia menuturkan, belajar dari pengalaman semester I 2021 sebelum gelombang kedua terjadi, kontribusi pemeriksaan terkait COVID-19 terhadap pendapatan Prodia secara keseluruhan sekitar 20 persen.
"Sehingga diharapkan pertumbuhan tes non COVID-19 meningkat untuk mendukung pertumbuhan perusahaan,” ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kinerja Semester I 2021
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatat pendapatan 88,4 persen menjadi Rp 1,2 triliun pada semester I 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 657,29 miliar. Laba bersih tercatat Rp 301,02 miliar pada semester I 2021 dari periode sama tahun sebelumnya rugi Rp 12,09 miliar.
Pada semester I 2021, perseroan telah melayani lebih dari 8 juta pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tes genomic, tes rutin, tes COVID-10, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
Kenaikan pendapatan bersih pada semester I 2021 ditopang oleh kontribusi pendapatan dari masing-masing segmen pelanggan. Segmen pelanggan individu dan rujukan dokter menyumbang sebesar 68,19 persen kepada pendapatan Perseroan.
Sedangkan, kontribusi segmen referensi pihak ketiga dan klien korporasi sebesar 31,81 persen terhadap pendapatan Perseroan. Pendapatan tes esoterik juga mengalami pertumbuhan 214,9 persen menjadi sebesar Rp 485,01 miliar seiiring dengan meningkatnya jumlah permintaan tes esoterik pada semester I 2021 menjadi sekitar 1 juta tes.
Total liabilitas perseroan tercatat Rp 462,93 miliar pada semester I 2021 dari periode Desember 2020 sebesar Rp 443,75 miliar. Total ekuitas tercatat Rp 1,92 triliun pada 30 Juni 2021 dari Desember 2020 sebesar Rp 1,78 triliun.
Total aset naik menjadi Rp 2,39 triliun pada 30 Juni 2021. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 473,29 miliar pada semester I 2021.
Advertisement
Gerak Saham PRDA
Pada penutupan perdagangan saham Senin, 16 Agustus 2021, saham PRDA melemah 6,93 persen ke posisi Rp 7.050 per saham. Saham PRDA berada dibuka melemah 225 poin ke posisi Rp 7.350 per saham.
Saham PRDA berada di level tertinggi Rp 7.450 dan terendah Rp 7.050 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.626 kali dengan volume perdagangan 75.637. Nilai transaksi Rp 54,1 miliar.