Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk  (KAEF) mendapatkan restu pemegang saham untuk menerbitkan saham baru dalam rangka peningkatan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk pada Rabu, (18/8/2021). Demikian mengutip dari keterangan tertulis perseroan.
Baca Juga
PT Kimia Farma Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) I. Aksi korporasi tersebut sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
Advertisement
Dana yang diperoleh akan dipakai untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha. Hal tersebut termasuk transformasi digital dan sistem teknologi informasi.
RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun RUPSLB PT Kimia Farma Tbk dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. RUPSLB perseroan diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e-proxy yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham KAEF
Pada penutupan perdagangan Rabu, 18 Agustus 2021, saham KAEF naik 0,85 persen ke posisi Rp 2.370 per saham. Saham KAEF dibuka stagnan Rp 2.350 per saham.
Saham KAEF berada di level tertinggi Rp 2.430 dan terendah Rp 2.350 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.625 kali dengan volume perdagangan 28.536. Nilai transaksi harian saham Rp 6,5 miliar.
Advertisement