Sukses

Kimia Farma Rombak Susunan Pengurus, Fungsionaris GP Ansor Rahmat Hidayat Jadi Komisaris Independen

RUPSLB PT Kimia Farma Tbk menyetujui dan mengangkat Ketua GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru dalam RUPSLB.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) merombak susunan komisaris dan direksi pada Rabu (18/8/2021) yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan.

RUPSLB PT Kimia Farma Tbk menyetujui dan mengangkat mantan komisaris KAI dan Ketua GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru dalam RUPSLB. Ia akan menjabat hingga RUPS tahun buku 2025.

Selain itu, RUPSLB PT Kimia Farma Tbk mengangkat Jasmine Karniasti Karsono sebagai Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis. Perseroan juga mengubah nomenklatur pengurus perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran dan Komersial yang sebelumnya menbahat sebagai direktur pengembangan bisnis.

Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan antara lain:

Dewan Komisaris:

 Komisaris Utama : Abdul Kadir

Komisaris : Subandi Sardjoko

Komisaris : Dwi Ary Purnomo

Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan

 Komisaris Independen : Kamelia Faisal

 Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

Direksi:

Direktur Utama : Verdi Budidarmo

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari

Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono

 Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman

Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra

Adapun RUPSLB PT Kimia Farma Tbk dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. RUPSLB perseroan diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e-proxy yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kimia Farma Bakal Gelar Rights Issue

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk  (KAEF) akan  menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) I. Aksi korporasi tersebut sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.

Hal itu setelah perseroan mendapatkan restu pemegang saham untuk menerbitkan saham baru dalam rangka peningkatan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dana yang diperoleh dari rights issue akan dipakai untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha. Hal tersebut termasuk transformasi digital dan sistem teknologi informasi.

RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).