Sukses

Bosowa Resmi Cabut Tuntutan ke KB Kookmin Bank dan OJK

PT Bank KB Bukopin Tbk menyampaikan Bosowa Group telah mencabut tuntutannya kepada KB Kookmin dan OJK di pengadilan negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik yang melibatkan Bosowa Group, KB Kookmin Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemegang saham pengendali PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akhirnya selesai. Hal ini ditandai dengan Bosowa Group yang telah mencabut tuntutannya kepada KB Kookmin dan OJK di pengadilan negeri.

"Mengacu pada pengumuman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa gugatan dengan nomor perkara No.693/Pdt.G.2020/PN.Jkt.Pst telah dicabut oleh Bosowa selaku penggugat dan berlaku sejak tanggal 10 Agustus 2021 ketika pengumuman tersebut dirilis pada laman SIPP,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Bank KB Bukopin, Tias Hardi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/8/2021).

Atas kejadian tersebut, Tias mengatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

"Menyatakan bahwa gugatan penggugat tanggal 11 November 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25 November 2020 dibawah Register Nomor 693/PDT.G/2020/PN.Jkt.Pst. DICABUT," demikian amar putusan dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Selanjutnya, memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 693/PDT.G/2020/PN.Jkt.Pst dalam Register yang diperuntukan. Untuk itu, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,13 juta.

Pemegang saham PT Bank KB Bukopin Tbk per 31 Juli 2021 antara lain Kookmin Bank Co Ltd sebesar 67 persen, PT Bosowa Corporindo sebesar 8,51 persen, dan masyarakat sebesar 24,49 persen.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham BBKP

Pada penutupan perdagangan saham, Jumat, 20 Agustus 2021, saham BBKP naik tipis 0,92 persen ke posisi Rp 550 per saham. Saham BBKP dibuka turun 35 poin ke posisi Rp 510 per saham.

Saham BBKP berada di level tertinggi Rp 565 dan terendah Rp 510 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 63.767 kali dengan volume perdagangan 13.511.439. Nilai transaksi harian saham Rp 722 miliar.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Bosowa

  • Kookmin Bank

  • Pemegang Saham