Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan mekanisme  Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan akan melepas sebanyak banyaknya sebesar 35.156.418.285 saham atau 35,15 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Baca Juga
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/9/2021), Perseroan akan melakukan penawaran kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada 27 September 2021. Setiap pemilik 500 saham lama Perseroan akan memperoleh 538 HMETD.
Advertisement
Namun, bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 51,8 persen setelah periode pelaksanaan HMETD. Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PUT VI sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 132 tertanggal 17 Juni 2021.
Adapun proporsi penggunaan dana hasil PUT VI setelah dikurangi dengan biaya emisi, sebanyak 40 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen Konsumer. Sisanya sebesar 60 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen UMKM.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah disampaikan kepada OJK, pengembangan bisnis Perseroan hingga 2023 fokus pada segmen bisnis Retail. Terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen Konsumer.
Perseroan akan mengalokasikan dana PUT VI untuk menyalurkan kredit UMKM dan Scheme Based Financing (Flexy Product) serta penyaluran kredit consumer yang menjadi fokus utama bank.
Selain untuk penyaluran kredit, dana PUT VI akan digunakan untuk pengembangan IT yang mendukung pengembangan bisnis konsumer dan UMKM serta pengembangan jaringan distribusi (outlet) untuk menjangkau new market yang potensial yang selama ini belum tersentuh oleh bank.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadwal Waktu Terkait Rights Issue
Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor sebagai berikut:
• RUPS: 17 Juni 2021
• Tanggal Efektif: 15 September 2021
• Tanggal Akhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di  Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 23 September 2021, dan Pasar Tunai 27 September 2021
• Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler dan Negosiasi 24 September 2021 dan Pasar Tunai 28 September 2021
• Tanggal Pencatatan (Recording Date) pemegang saham yang berhak atas HMETD: 27 September 2021
• Tanggal Distribusi HMETD 28 September 2021
• Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia: 29 September 2021 Â
• Periode Perdagangan HMETD: 29 September 2021 - 6 Oktober 2021
• Periode Pelaksanaan HMETD: 29 September 2021 - 6 Oktober 2021
• Periode Distribusi Saham berasal dari HMETD: 1 - 8 Oktober 2021
• Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 8 Oktober 2021
• Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan: 11 Oktober 2021
• Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan: 12 Oktober 2021
Â
Â
Advertisement