Sukses

BEI Proses 29 IPO Perusahaan, Termasuk 2 Anak Usaha BUMN

BEI belum dapat menyebutkan nama dua anak usaha BUMN tersebut. Hal ini lantaran belum mendapatkan izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 29 perusahaan yang akan mencatatkan saham per 3 September 2021. Dari 29 perusahaan itu, terdapat dua anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BEI belum dapat menyebutkan nama dua anak usaha BUMN tersebut. Hal ini lantaran belum mendapatkan izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Berdasarkan data pipeline calon perusahaan tercatat yang akan mencatatkan saham di bursa per 3 September 2021 terdapat 29 perusahaan, termasuk dua perusahaan di antaranya merupakan anak perusahaan BUMN yang belum dapat disebutkan namanya karena belum mendapatkan izin publikasi dari OJK,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Perusahaan-perusahaan yang berada di pipeline bursa terdiri dari berbagai sektor. Klasifikasi sektor yang digunakan merupakan klasifikasi indeks sektoral IDX-IC (IDX Industrial Classification) yang diluncurkan pada Januari 2021.

Adapun sektor perusahaan yang ada di pipeline saham antara lain:

-1 perusahaan dari sektor basic materials

-6 perusahaan dari sektor industrial

-2 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

-4 perusahaan dari sektor consumer non-cylicals

-6 perusahaan dari sektor consumer cyclicals

-1 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-2 perusahaan dari sektor teknologi

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-1 perusahaan dari sektor infrastruktur

-1 perusahaan dari sektor healthcare

-3 perusahaan dari sektor energi

- 2 perusahaan dari sektor keuangan  

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi BEI

Nyoman menuturkan, Bursa secara rutin melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan BUMN dan anak perusahaannya.

“Kegiatan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan dilakukan oleh Bursa secara rutin sebagai bagian dari edukasi kepada stakeholder kami, termasuk dalam hal ini calon perusahaan yang akan masuk ke pasar modal,” ujar dia.

Dari perusahaan yang telah mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan Bursa, sebagian di antaranya telah masuk ke pasar modal dan memanfaatkan pasar modal dalam memperoleh pendanaan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • Anak Usaha BUMN

  • Sektor Keuangan