Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk menyelenggarakan paparan publik baik online dan offline jika pandemi COVID-19 berakhir.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menuturkan, pihaknya telah mengenalkan cara baru menggelar paparan publik dengan metode hybrid atau secara online dan offline sejak 2019, sebelum pandemi COVID-19. Penyelenggaran paparan publik dilakukan di BEI, dan dapat disaksikan secara online melalui webinar.
Baca Juga
Metode tersebut juga akan menjadi pertimbangan BEI dalam pelaksanaan paparan publik ke depan. Hasan menuturkan, interaksi langsung secara fisik juga tetap dibutuhkan untuk mempertemukan investor dengan manajemen perusahaan.
Advertisement
"Setelah masa pandemi berakhir, kami mengambil hikmah dari penyelenggaraan online ini dan akan melanjutkan mode penyelenggaraan paparan publik secara live. Tentu kami tetap akan mengombinasikannya karena bagaimana pun interaksi langsung secara fisik tetap dibutuhkan," ujar dia saat penutupan paparan publik 2021, Jumat (10/9/2021).
Di sisi lain, Hasan menilai, penyelenggaran paparan publik dilakukan virtual juga dapat menjangkau emiten yang berkantor pusat di luar kota dan investor di Indonesia.
Selain itu, BEI juga berharap dapat menambah jumlah emiten yang akan ikuti paparan publik ke depan. Pihaknya mengharapkan dapat menghadirkan 50 emiten, atau lebih ke depan.
Terkait tambahan emiten di pasar modal, BEI mengharapkan ada 53 pencatatan saham pada 2021. “Dalam pipeline masih terdapat sekitar 27. Jadi mudah-mudahan sampai dengan angka target 53 saham tercatat baru akan dapat kembali kita penuhi,” ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sinergi
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengapresiasi penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Pasar Modal Indonesia.
Apresiasi diberikan kepada panitia penyelenggara, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta kepada para Direksi dari Perusahaan Tercatat yang berpartisipasi.
“Kita semua menyadari pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir,” ujar Hoesen, saat membuka Public Expose LIVE 2021 pada Senin, 6 September 2021 dikutip dari keterangan tertulis.
Meskipun demikian, Hoesen menambahkan, OJK akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah sekaligus seluruh stakeholders lainnya untuk menjaga stabilitas perkonomian, termasuk Pasar Modal Indonesia, serta menjalankan program untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Di tengah situasi pandemi COVID-19, OJK menyadari tugas dan tanggung jawab Direksi serta Komisaris Perusahaan semakin berat, karena selain dituntut mengeluarkan usaha ekstra dalam mempertahankan kinerja Perusahaan, juga harus menjaga tata kelola yang baik.
“Diperlukan upaya terpadu dari segenap stakeholders seperti Perusahaan Tercatat, asosiasi, dan para pelaku industri pasar modal lainnya, termasuk investor itu sendiri,” ujar Hoesen.
Peran investor di sini sangat dibutuhkan, khususnya untuk melakukan kontrol terhadap Perusahaan Tercatat melalui partisipasinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Oleh karena itu, selain menghadiri Paparan Publik, OJK mendorong agar investor turut hadir dan menggunakan suaranya pada RUPS Perusahaan Tercatat.
Dengan sinergitas sekaligus kerja sama di antara semua stakeholders, kata Hoesen, OJK berharap semua elemen dapat bersama-sama mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur serta efisien, dan melindungi kepentingan investor termasuk masyarakat
Advertisement