Sukses

Saham BBHI Melambung Sejak 9 September 2021, Ada Apa?

Saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) mencatat penguatan sejak 9 September 2021. Saham BBHI bahkan sentuh posisi tertinggi Rp 4.390 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/9/2021). Hal ini seiring kabar perseroan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk/aktivitas baru, aplikasi, sistem utama dan sistem penunjang untuk perangkat android.

Mengutip data RTI, Selasa siang pukul 11.06 WIB, saham BBHI naik 10,20 persen ke posisi Rp 3.890. Saham BBHI dibuka melonjak 270 poin ke posisi Rp 3.800 per saham. Saham BBHI berada di level tertinggi Rp 4.390 dan terendah Rp 3.740 per saham. Total frekuensi perdagangan 28.836 kali dengan volume perdagangan 595.188. Nilai transaksi Rp 243 miliar.

Penguatan saham BBHI telah berlangsung sejak 9 September 2021. Saham BBHI naik tiga hari beruntun. Pada 9 September 2021, saham BBHI naik 7,08 persen ke posisi Rp 2.270 per saham. Kemudian berlanjut pada 10 September 2021, saham BBHI melambung 24,67 persen ke posisi Rp 2.830 per saham.

Selanjutnya pada penutupan perdagangan 13 September 2021, saham BBHI melonjak 24,73 persen ke posisi Rp 3.530 per saham.

Sementara itu, pada Selasa pekan ini, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung menguat. IHSG naik 0,47 persen ke posisi 6.116. Indeks LQ45 menanjak 0,33 persen ke posisi 868,28. Sebagian besar indeks acuan kompak menghijau.

Sebanyak 272 saham menguat sehingga mengangkat IHSG. 199 saham melemah dan 175 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 837.413 kali dengan volume perdagangan 14,5 miliar saham. Nilai transaksi Rp 6,6 triliun.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Allo Bank Indonesia Dapat Persetujuan OJK untuk Produk/Aktivitas Baru hingga Apps

Pada keterbukaan informasi ke BEI, PT Allo Bank Indonesia Tbk mendapatkan persetujuan produk/aktivitas baru, aplikasi, sistem utama dan sistem penunjang melalui Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S159/PB.333/2021 tanggal 10 September 2021.

Rincian persetujuan itu antara lain:

1. Bank Digital

a. Time deposit, transfer, top up, bill payment, payment

b. Account statement

c. Wallet (dompet elektronik)

d. Pay later, Instant cash

e. QRIS MPM

2. Allo Apps

a. Digital onboarding - Uang Elektronik (Allo Pay, Allo Pay+) - Funding (Allo Prime, time deposit)

b. Transfer point internal user Allo

c. Produk – produk bank digital sebagai berikut:

 - Time deposit, transfer, topup, bill payment, payment

 - Account statement - Wallet (Dompet elektronik)

- Pay later dan Instant cash - QRIS MPM

3. Core Banking, GL System, Risk Management System Persetujuan terhadap produk/layanan tersebut di atas hanya untuk perangkat Android.

"Adapun untuk implementasi di luar perangkat Android, Perseroan akan menyampaikan kembali permohonan persetujuan,” tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.