Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadirkan kebijakan berupa layanan data bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM akan mendapat pemberlakuan kebijakan dengan penerapan skema khusus untuk beberapa produk data.
Dengan begitu, UMKM bisa memperoleh akses yang lebih luas dan terjangkau terkait dunia pasar modal sehingga UMKM bisa mengembangkan bisnisnya secara maksimal.
Baca Juga
Layanan Data BEI yang diberikan layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi sekaligus tools yang dapat memberikan kemudahan dalam mengambil keputusan bisnis, trading, analisis pasar, kegiatan usaha perusahaan rintisan atau Start-up serta UMKM. Demikian mengutip dari keterangan tertulis BEI, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Peluncuran Layanan Data BEI ini juga sebagai upaya memperluas akses dan penyebaran informasi pasar modal kepada seluruh masyarakat termasuk UMKM. Apalagi pertumbuhan UMKM di Indonesia tergolong tinggi sehingga menjadi kesempatan bersinergi dengan menghadirkan kebijakan baru. Hal ini untuk memberikan akses lebih luas dan terjangkau.
Selain itu, layanan data ini juga upaya merupakan bentuk keseriusan BEI dalam membantu pemerintah membina UMKM di Indonesia. Jadi perkembangannya semakin cepat sehingga bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia. Selain itu, adaptasi dari keberagaman yang terjadi pada produk serta layanan BEI.
BEI pun merespons Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM dengan menghadirkan kebijakan berupa penerapan skema khusus untuk beberapa produk data yang telah ditentukan serta berlaku bagi sektor UMKM.
UMKM mendapat keuntungan dari layanan data BEI ini karena diberlakukan skema khusus pada beberapa produk data. Ada potongan biaya sebesar 80 persen untuk perusahaan mikro. Kemudian 60 persen untuk perusahaan kecil, dan 20 persen untuk perushaaan menengah atas biaya lisensi data BEI.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berlaku untuk 6 Produk Lainnya
Pemberlakuan skema khusus juga berlaku untuk enam produk kebijakan lainnya. Antara lain IDX Equity Real Time Summary, IDX Equity Real Time Indices, IDX-i Equity, Real Time Summary, IDX-i Equity Real Time Indices, IDX Equity EOD Professional, dan IDX Equity EOD Indices.
Kebijakan Layanan Data BEI untuk UMKM diluncurkan pada Kamis, 16 September yang dilanjutkan dengan webinar “Manifest Your Data with IDX Data Service”. Tujuannya untuk memperkenalkan layanan data BEI serta skema prouduk yang ditawarkan kepada UMKM.
BEI akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan proses penerapan kebijakan ini selama satu tahun ke depan. BEI juga akan menganalisas dampak serta manfaat yang diperoleh oleh UMKM dari kebijakan Layanan Data BEI tersebut.
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement