Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan saham Bank KB Bukopin (BBKP) yang dimiliki Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo yang efektif partial deliting pada 20 September 2021.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Senin (20/9/2021), jumlah saham BBKP milik Kopkapindo dan Bosowa Corporindo yang alami partial delisting itu sebanyak 514.121.700. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999. Berdasarkan pasal 4 ayat 3 disebutkan sekurang-kurangnya satu persen dari saham bank tidak dicatatkan di bursa efek harus tetap dimiliki warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia.
Baca Juga
Adapun jumlah saham setelah partial delisting sebanyak 31.996.002.771. Partial delisting adalah penghapusan sebagian saham, tetapi tidak menghapus semuanya di bursa.
Advertisement
Adapun saham Bank Bukopin yang tidak dicatatkan adalah sebanyak 677.248.423 saham antara lain:
1.397.602.613 saham atas nama Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI) Kopkapindo)
2.188.779.606 saham atas nama PT Bosow Corporindo
3.90.866.204 saham atas nama Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo)
Pada perdagangan Senin, 20 September 2021, pukul 09.49 WIB, saham BBKP naik 6,31 persen ke posisi Rp 472 per saham. Saham BBKP naik 14 poin ke posisi Rp 458 per saham. Saham BBKP berada di level tertinggi Rp 486 dan terendah Rp 440 per saham.
Total frekuensi perdagangan 20.918 kali dengan volume perdagangan 4.712.166. Nilai transaksi Rp 221,5 miliar.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gelar Rights Issue
Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dengan mekanisme  Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan bakal melepas sebanyak banyaknya sebesar 35.156.418.285 saham atau 35,15 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat, 3 September 2021 Perseroan akan melakukan penawaran kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada 27 September 2021. Setiap pemilik 500 saham lama Perseroan akan memperoleh 538Â HMETD.
Namun, bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD. Dalam hal ini Bosowo Corporindo.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 51,8 persen setelah periode pelaksanaan HMETD. Perseroan telah mendapatkan persetujuan sehubungan dengan rencana PUT VI sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 132 tertanggal 17 Juni 2021.
Adapun proporsi penggunaan dana hasil PUT VI setelah dikurangi dengan biaya emisi, sebanyak 40 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen Konsumer. Sisanya sebesar 60 persen akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen UMKM.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah disampaikan kepada OJK, pengembangan bisnis Perseroan hingga 2023 fokus pada segmen bisnis Retail. Terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen Konsumer.
Perseroan akan mengalokasikan dana PUT VI untuk menyalurkan kredit UMKM dan Scheme Based Financing (Flexy Product) serta penyaluran kredit consumer yang menjadi fokus utama bank.
Selain untuk penyaluran kredit, dana PUT VI akan digunakan untuk pengembangan IT yang mendukung pengembangan bisnis konsumer dan UMKM serta pengembangan jaringan distribusi (outlet) untuk menjangkau new market yang potensial yang selama ini belum tersentuh oleh bank.
Â
Advertisement