Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp 150 miliar atau setara Rp 56 per saham. Pembayaran dividen interim Lippo Cikarang ini akan dilakukan pada 22 September 2021.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) sebagai pemegang 84 persen saham Lippo Cikarang bakal menerima dividen interim sebesar Rp 126 miliar.
Baca Juga
CEO Lippo Cikarang John Riady mengatakan, pertumbuhan kinerja Lippo Karawaci sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja Lippo Cikarang, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersil dan Waterfront Estates.
Advertisement
"LPKR baru-baru ini merevisi target pra-penjualan tahun 2021 menjadi Rp 4,2 triliun dari estimasi sebelumnya Rp 3,5 triliun. Kontribusi Lippo Cikarang tentu saja berperan penting untuk mencapai revisi target tersebut." jelas John dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Pada Semester I 2021, total pendapatan Lippo Cikarang mencapai Rp 655,1 miliar. Pada periode tersebut, Lippo Cikarang mencatat penjualan lahan komersial berupa rumah toko (ruko) serta kavling industri senilai Rp 67,1 miliar.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kinerja Lippo Cikarang
Sementara itu, pendapatan dari rumah tinggal dan apartemen mencapai Rp 398 miliar yang memberikan kontribusi sebesar 60,8 persen dari total pendapatan.
Pendapatan dari penjualan tanah industri dan komersial sebesar Rp 67,1 miliar yang memberikan kontribusi 10,2 persen terhadap total pendapatan.
Selain itu, Lippo Cikarang meraih laba kotor sebesar Rp 294,9 miliar, termasuk rumah tapak dan apartemen Rp 160,9 miliar yang mewakili 54,6 persen dari perolehan laba kotor perseroan.
EBITDA Lippo Cikarang pada Semester I 2021 sebesar Rp 174,7 miliar.
Advertisement