Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyetujui rencana stock split dengan rasio 1:5. Artinya, setiap 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru.
Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat siaran pers ini dikeluarkan berkisar Rp 32.000 per saham.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja menuturkan, Perseroan melihat investor ritel, termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA. Sehingga Perseroan melakukan pemecahan saham agar lebih mudah dijangkau investor.
Advertisement
Baca Juga
“Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail,” kata Jahja dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, Jahja mengatakan, aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia.
Seperti diketahui, proses stock split mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada Oktober 2021.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangkau Investor Ritel
Sebelumnya, Corporate Secretary BCA, Raymon Yonarto mengatakan, harga saham BBCA saat ini dinilai cukup mahal untuk investor muda. Sehingga Perseroan akan melakukan stock split dengan rasio 1:5.
"Karena harga saat ini sudah Rp 30.000, sepertinya buat mereka jumlahnya cukup signifikan, terlalu tinggi. Jadi manajemen akhirnya memutuskan untuk melakukan stock split,” kata Raymon dalam public expose live, Rabu, 8 September 2021.
Upaya ini dilakukan Perseroan untuk memberikan kesempatan kepada investor ritel dan juga terutama investor yang masih muda agar bisa berpartisipasi untuk membeli saham Perseroan. Selama ini kepemilikan saham Perseroan didominasi oleh investor institusi.
"Jadi saham kita akan lebih likuid,” ujar dia.
Seperti yang telah disampaikan Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, Perseroan mengusulkan pemecahan nilai nominal saham perseroan atau stock split dengan rasio 1:5.
Dengan demikian, nilai nominal saham perseroan yang semula Rp 62,5 per saham akan menjadi Rp 12,5 per saham. Rencana dimintakan restu pemegang saham dalam RUPS LB pada 23 September 2021.
"Dengan pecahan 1:5, jadi banyak investor dalam negeri yang bisa lebih banyak berpartisipasi karena sebelumnya banyak sekali perdagangan dikuasai oleh investor institusi,” tandas Raymond.
Advertisement